Sinergi Akbar Merdeka Belajar
Oleh: Rizki Putra Dewantoro
Revolusi Industri 4.0 yang juga disebut era digital telah membuka ruang besar perubahan dalam tatanan kehidupan masyarakat secara luas. Tidak terlepas dunia pendidikan yang menjadi bagian penting untuk membangun masa depan sebuah generasi.
Kebijakan Merdeka Belajar yang dicanangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diharapan membawa Pendidikan Indonesia ke arah perubahan yang lebih baik di masa depan. Merdeka Belajar merupakan langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila.
Saat ini Indonesia tengah mempersiapkan kualitas pendidikan dalam Programme for International Student Assessment (PISA) 2021 yang hasilnya kemungkinan muncul tahun depan. Sehingga pelaksanaan Program Merdeka Belajar dimaksudkan agar peringkat Indonesia dapat meningkat berdasarkan penilaian Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) selaku penyelenggara PISA tersebut.
Merdeka Belajar sebagai payung kebijakan perlu kerja sama yang luas. Kemendikbudristek memahami bahwa usahanya tidak bisa dilakukan sendirian, maka tahapan pelaksanaan Program Merdeka Belajar melibatkan berbagai pihak dan terus berjalan di berbagai sektor: mulai dari pendidikan tingkat dasar hingga pendidikan tinggi.
Kampus Mengajar
Kebijakan Merdeka Belajar di tingkat perguruan tinggi mengalami perluasan yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program Kampus Merdeka meliputi kegiatan praktik di lapangan yang akan dikonversi menjadi SKS, eksplorasi pengetahuan dan kemampuan di lapangan selama lebih dari satu semester, belajar dan memperluas jaringan di luar program studi atau kampus asal, serta menimba ilmu secara langsung dari mitra berkualitas dan terkemuka.
Dalam Kampus Mengajar, Kemendikbud mengajak mahasiswa untuk menjadi agen perubahan pendidikan dengan mengajar di berbagai sekolah terpilih. Mahasiswa membantu pembelajaran literasi dan numerasi untuk siswa sekolah dengan tujuan peningkatan skor PISA. Kampus Mengajar merupakan bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang bertujuan supaya mahasiswa dapat berkontribusi sebagai agen perubahan dalam tantangan pendidikan yang ada di Indonesia.
Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek untuk mengembangkan aktivitas-aktivitas di luar perkuliahan. Aktivitas Kampus Mengajar angkatan pertama dinilai 12 SKS bagi peserta, sementara itu bagi angkatan kedua bisa mendapatkan 20 SKS.
Apresiasi terhadap Kampus Mengajar muncul dari para mahasiswa yang menjalani program ini. Mereka merasa program tersebut menjadi pengalaman yang sangat berharga. Para mahasiswa yang kembali ke kampung halaman masing-masing karena pandemi, tetap bisa mengabdi di tempat asalnya tersebut. Mahasiswa tidak hanya mendalami tentang teori pengajaran di kampus, tetapi juga bisa menerapkannya langsung di lapangan.
Kampus Mengajar mengajak mahasiswa di Indonesia untuk menjadi guru dan mengajar siswa-siswa Sekolah di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal dan Terpencil) serta sekolah yang masih berakreditasi C di sekitar domisili mahasiswa. Melalui program ini diharapkan mampu memberdayakan mahasiswa di seluruh perguruan tinggi untuk ikut andil dalam menyukseskan perubahan dan dampak positif dengan ikut terjun ke masyarakat.
Program Kampus Mengajar ini juga menjadi terobosan bagi mahasiswa untuk mendapatkan ilmu lebih banyak lagi ketika di luar kelas. Mahasiswa dapat mengembangkan dirinya melalui berbagai kegiatan yang diadakan selama Kampus Mengajar berlangsung. Mulai dari kegiatan membantu mengajarkan literasi dan numerasi, adaptasi teknologi untuk siswa dan guru, serta bantuan administrasi sekolah.
Perluasan Skema Beasiswa
Akses pendidikan di negeri ini perlu terus dikembangkan agar masyarakat dari berbagai kalangan mendapatkan kesempatan yang sama. Maka usaha Kemendikbudristek menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi luar biasa melalui Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI). Kolaborasi lintas Kementerian dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Agama (Kemenag) dapat memperluas ruang lingkup dan sasaran untuk program-program yang dilakukan secara bersama.
Tentu untuk menghadapi perubahan teknologi, sosial, dan lingkungan yang sedang terjadi secara global, SDM Indonesia di masa depan harus memiliki kompetensi global dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kerja sama akbar ini semakin memperkuat tujuan bersama mencapai SDM unggul.
Ada empat program Kampus Merdeka yang didukung LPDP di tahun 2021, yaitu Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen Bersertifikat, Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), serta Pertukaran Mahasiswa Merdeka.
Magang dan Studi Independen Bersertifikat menanggung biaya hidup dan jaminan SKS diberikan untuk mahasiswa yang berhasil diterima magang di program dan organisasi kelas dunia yang diakui Kemendikbudristek selama 1 sampai 2 semester penuh. Mahasiswa akan terlibat dalam pemecahan masalah atau isu nyata dan mendapat bimbingan secara full time.
Beasiswa mobilitas internasional Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) diberikan kepada mahasiswa S1 yang belajar 1 sampai 2 semester di perguruan tinggi luar negeri terpilih. Program lainnya yakni Pertukaran Mahasiswa Merdeka yang memberikan beasiswa untuk mahasiswa yang melakukan pertukaran ke perguruan tinggi lain di dalam negeri selama satu semester. Tujuannya adalah untuk saling mengenal antara satu daerah dengan daerah lainnya guna mempelajari keragaman kebudayaan Indonesia serta mendorong penguatan dan perluasan kompetensi akademik mahasiswa.
Program selanjutnya yaitu pengembangan program yang ditujukan bagi dosen dan tenaga kependidikan. Di antaranya adalah beasiswa dosen regular S2 dan S3, riset keilmuan, serta magang di industri dan di perguruan tinggi. Selain itu, ada pula program yang ditujukan bagi guru dan tenaga kependidikan, seperti beasiswa S2 guru hingga beasiswa S3 bagi guru.
Sementara itu, Merdeka Belajar telah digunakan oleh Sekolah Cikal sejak 2014 yang selanjutnya pada 1 Maret 2018 didaftarkan hak atas merek dan bukan hak paten atas Merdeka Belajar ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Upaya ini disetujui pada 2020 dalam rangka mencatatkan dan melindungi keberlangsungan upaya pengembangan pendidikan.
Atas persetujuan Sekolah Cikal menghibahkan hak atas merek dagang dan merek jasa “Merdeka Belajar” kepada Kemendikbudristek. Maka nama “Merdeka Belajar” dapat digunakan bersama tanpa kompensasi apapun selama untuk kepentingan dunia pendidikan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemendikbudristek memberikan apresiasi kepada Sekolah Cikal yang selama bertahun-tahun telah menggerakkan merdeka belajar dengan semangat gotong royong ke komunitas guru belajar di Indonesia dan semangat kekeluargaan melalui Merdeka Belajar ini.
Misi Merdeka Belajar yaitu untuk menciptakan ekosistem pendidikan nasional yang lebih sehat, berasas gotong royong dengan menghadirkan iklim inovasi sehingga mampu menghasilkan SDM unggul dan berkarakter. Kolaborasi akbar lintas lembaga baik pemerintah, organisasi masyarakat, maupun penggerak pendidikan bidang swasta menjadi sebuah keniscayaan mewujudkan Merdeka Belajar bagi kemajuan pendidikan Indonesia seutuhnya.
Rizki Putra Dewantoro, Penerima Beasiswa Pascasarjana Kajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia