YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Mereka adalah Khusnul Nur Vaizi, Retno Damarina mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dan Aldi Febriyanto mahasiswa Teknik Informatika UAD berhasil meraih juara I dengan mendali emas pada Kompetisi Mahasiswa Muhamadiyah (KMM) dalam Program Kompetisi Mahasiswa Muhammadiyah (PKMM) yang di selenggarakan oleh Asosiasi Sains dan Teknologi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (AST-PTM) Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Kalimantan Selatan pada 1-27 Oktober 2021 secara daring.
KMM dan PKKM merupakan ajang kompetisi mahasiswa di lingkup seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah di Indonesia. Kompetisi tersebut diselenggarakan dalam rangka mengembangkan kreativitas serta inovasi mahasiswa, guna terealisisasi di kehidupan bermasyarakat. Dalam kopetisi tersebut terdapat beberapa cabang lomba yang dipertandingkan meliputi Pengembangan Aplikasi Perangkat Lunak, Pemrograman, Rumah Minimalis Ramah Lingkungan Tahan Gempa, Mesin UMKM Tepat Guna, Smart Home IoT Hackathon, dan PKM-K & PKM-KC, PKM-M& PKM-T, PKMP.
“Lomba yang kami ikuti yaitu lomba PKMM dengan cabang lombanya yaitu PKM-KC. Alasan kami mengikuti lomba ini untuk melanjutkan aplikasi yang kami buat pada saat Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang diadakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) kemarin,” ujar Khusul selaku ketua tim kepada Suara Muhammadiyah pada Sabtu (30/10/221)
Tim yang diberi nama HAM dan Khusnul sebagi ketua menceritakan bahwa dia merupakan salah satu anggota tim yang lolos pendanaan PKM dikti 2021 dengan anggota Khusnul Nur Vaizi, Egi Purnomo Aji, Sakti Oktasari, dan Aldi Febriyanto tetapi tidak lolos hingga tahap Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).
Hal itu tak membuatnya putus asa, Keinginanya untuk tetap mengajukan ide ini ke Program Kreatif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PKMM) dengan anggota tim yang berbeda yaitu Retno Damarina yang merupakan teman sekelasnya. “Saya mengajaknya (Retno Damarina) untuk ikut bergabung ke dalam tim HAM ini, sehingga total 3 orang anggota, dan Aldi sendiri merupakan anggota yang sama-sama membawakan Electronic Human Rights (E-Hights) ke PKM dikti kemarin dan melanjutkan ide ini ke PKMM 2021 dan Alhamdulillah kami mendapatkan juara 1 dan meraih medali emas,” tambahnya.
Dalam proses mengikuti kompetisi tersebut ia menuturkan bahwa waktu mereka tersisa lima hari dalam menyusun administrasi yang akan didaftarkan. Berangkat dari keresahannya yang terjadi saat ini, tentang bagaimana pelanggaran kode etik di dunia digital semakin meningkat.
Mengenai teknik pelaksanaannya, dimana setiap tim mengirimkan proposal terkait dengan aplikasi. Setelah lolos final setiap tim harus mengirimkan laporan akhir, poster, video demo produk, dan power point yang berisi materi presentasi. “Selain administrasi, kami juga membuat poster yang di pamerkan secara daring, pada 26 Oktober 2021, sekaligs kami presentasi dengan judul ‘’Antisipasi Problematika Penjewantahan Kebebasan Berpendapat UU ITE menggunakan Sistem Informasi Berbasis Website,” tutup Khusnul. (guf)