Negara dalam Kondisi Darurat Degradasi Moral dan Hukum

MEDAN, Suara Muhammadiyah – Jangan bilang negara ini bagus-bagus saja. Kondisinya sudah sangat memerihatinkan, bahkan darurat. Persoalannya adalah semakin terdegradasinya moral dan tidak adanya keadilah hukum.

Demikian rangkuman wawancara jurnalis ‘SM’ dengan pakar hukum Sumatera Utara yang juga Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara Dr. Abdul Hakim Siagian.

Ketika diberi beberapa kasus, seperti rontoknya Garuda Indonesia (penerbangan), PLN dan Pertamina yang terlilit hutang (BUMN Strategis). Rontoknya asuransi Bumi Putra, Jiwasraya dan Asabri (Keuangan) sampai sengkarutnya bisnis SWAB/PCR yang menjadi ajang bisnis petinggi / politisi negara itu, Abdul Hakim Siagian menyebut itu adalah sekelumit realita, potret dan kenyataan yang sedang dihadapi bangsa ini.

Abdul Hakim Siagian dosen di Fakultas Hukum USU-UMSU itu menyebut seharusnya Indonesia dengan segala potensi yang dimilikinya sudah menjadi negara yang makmur. Tapi apa yang dirasakan bangsa ini saat ini ? Ambyar karena moral dan hukum yang sontoloyo.

Dijelaskan, Ketua LADUI MUI Sumatera Utara itu, bahwa tujuan hukum pidana itu adalah memaksimalkan pencegahan (preemtif dan preventif) tentu itulah sinergi seluruh aparat penegak hukum tepatnya pemerintah dalam arti luas. Ini juga sekedar jadi proyek bahkan bisnis (walau tak semua).

Kekecewaan lain adalah, gagal totalnya negara ini mewujudkan keadilan, pemerataan dan kesejahteraan. Kata Hakim, yang terjadi adalah penegakan hukum yang refresifnya bak kerakap tumbuh dibatu, banyak kasus-kasus kakap bahkan paus sudah lenyap mungkin dah sampai ke laut seperti lagu almarhum Gesang. Banyak kasus dilakukan dengan tebang pilih bahkan sering kita melihat hukum dijhadikan komoditi oleh aparat yang bermain akrobatik.

Kondisi Darurat

Dari realitas yang rasakan hari, kata Abdul Hakim, hemat saya negeri sudah dalam kondisi darurat, darurat dalam berbagai kejahatan, korup dan narkoba. Dalam kondisi ini, seharusnya Presiden bila berani mengeluarkan perpu untuk memimpin langsung penegakan hukum itu, namun saya tak yakin walau mungkin. (Syaifulh/Riz)

Exit mobile version