Dukung Bantul Bersih Sampah, UAD Lakukan Pendampingan Waste Management

bantul

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah– Setelah sebelumnya sukses meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kabupaten Gunung Kidul, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan. Kali ini UAD bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam bentuk berbagai macam program pendampingan untuk mewujudkan mewujudkan Gerakan Bantul Bersama (Bersih Sampah) 2025.

Upaya tersebut turut diikuti dengan penandatanganan MOU antara Rektor UAD Dr. Mukhlas M.T dengan Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih sekaligus penandatangan MOA antara Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) UAD Anton Yudhana, Ph.D dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho, S.T., M.Sc, Rabu (3/11) di Kalurahan Potorono Banguntapan Bantul. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan launching model pengelolaan sampah berbasis Vadab Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sebagai bagian dari strategi mewujudkan Gerakan Bantul Bersama (Bersih Sampah) 2025. Turut hadir dalam kesempatan ini, Wakil Rektor Bidang Akademik Rusdy Umar, Ph.D, Kepala Pusat KKN LPPM UAD Beni Suhendra Winarso, M.Si., dan Wakil Ketua Majelis Dikdasmen PDM Bantul Agus Amirullah.

Koordinator pengabdian prodi PBSI FKIP UAD Dedi Wijayanti, M. Hum mengatakan bahwa kegiatan tersebut tersebut merupakan tindak lanjut dari acara yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul sebelumnya yaitu Launching Gerakan Bantul Bersama (Bersih Sampah) 2025 oleh Pemerintah daerah Kabupaten Bantul. “Inti dari Gerakan Bantul Bersih Sampah 2025 adalah keinginan yang kuat agar pemasalahan yang urgent di Bantul yaitu overload-nya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Piyungan segera teratasi. Salah satunya dengan mengaktifkan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) agar memiliki unit usaha di bidang Pengelolaan Sampah,” terangnya.

Harapannya dengan keberadaan BumKal maka permasalahan sampah bisa dikurangi. “Sampah desa selesai di desa, tidak semuanya bercampur aduk dan menumpuk di TPA Piyungan. Bumkal harus bisa mengelola sampah dengan mengolah sampah dan memilah sampah,” lanjut Dedi. Tentu saja Gerakan Bantul Bersama 2025 ini tidak bisa lepas dari peranan semua elemen termasuk peran universitas sangat dibutuhkan.

Pendampingan BUMKal pengelolaan sampah di Desa Potorono ini sudah dilakukan oleh Tim Dosen PBSI FKIP UAD Dedi Wijayanti, M. Hum, Dr.Purwati Zisca Diana, dan Ariesty Fujiastuti, M.Pd. sejak 2 minggu sebelumnya. Selain itu, tim Prodi PBSI FKIP UAD juga mendampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul dalam hal penyusunan buku panduan Bantul Bersama (Bersih Sampah) 2025 dan pengembangan media sosialisasi seperti pembuatan Video untuk launching BUMKal dan leaflet. “Universitas Ahmad Dahlan melalui Prodi Teknik Elektro juga telah membangun Sistem Informasi Registrasi Bank Sampah. Sistem ini sedang diproses di Kominfo dan harus melalui uji asesement dan verifikasi terlebih dahulu sebelum digunakan.”

Selain itu, LPPM UAD juga memobilisasi mahasiswa untuk terlibat dalam program tersebut melalui KKN bertema Mewujudkan Bantul Bersama (Bersih Sampah) 2025 dengan Metode Integrated Sustainable Waste Management. “Penerjunan dijadwalkan akhir Januari. KKN Reguler tersebut akan dilakukan selama 1 bulan selama bulan Februari 2022,” lanjutnya.

Kesungguhan Pemerintah Daerah Bantul dalam penanganan sampah ini juga didukung dengan dibuatnya Perbup, DIKA (Dana Insentif Kalurahan) juga reward bagi desa-desa yang berhasil  mengelola sampah sendiri. Reward tersebut akan diberikan oleh Bupati Bantul untuk desa yang masuk dalam kategori A atau Baik Sekali dalam pengelolaan sampah yaitu sebesar 500 juta dan desa dengan kategori B atau Baik sebesar 300 juta.

Ada beberapa syarat yang harus dilakukan untuk bisa mendapatkan kategori A seperti mengalokasikan minimal 30% dana desa untuk pengelolaan sampah, menghidupkan BUMKal, BumKal memiliki mesin pencacah, pemilah sampah dll. Sedangkan syarat lain untuk bisa masuk kategori Desa A atau B adalah memiliki SK Bank sampah dari Kalurahan, membentuk kader, terdaftar di sistem aplikasi registrasi bank sampah. “UAD sudah melakukan pendampingan di tiga point tersebut, mulai dari pembentukan kelompok bank sampah di 9 pedukuhan di desa Potorono Banguntapan.”

DLH Bantul memilih Desa Potorono sebagai Pilot Project atau Desa Percontohan Untuk Pengelolaan BUMKal ini. Harapannya 74 Desa lainnya di Kabupaten Bantul akan segera mengikuti “Harapannya Bantul Bersih Sampah di tahun 2025 bisa terwujud.” (Th)

Exit mobile version