Merealisasikan Keadilan Pendidikan
Oleh: Nabil Syuja Faozan
Pendidikan merupakan komponen yang sangat pentingdalam suatu bangsa. Dengan hadirnya Pendidikan, bangsatersebut dapat lebih tertata baik secara konstutisionalmaupun karakter. Pendidikan juga menjadi tolak ukur suatubangsa, apakah bangsa tersebut menjadi bangsa yang maju, berkembang, atau tertinggal.
Sejak merdekanya bangsa Indonesia, pemerintah takhenti-henti berupaya untuk mempersiapkan Pendidikan sebaik mungkin. Mulai dari dibuatnya Undang-undangPendidikan hingga perubahan kurikulum yang menyesuaikankeadaan zaman.
Kata adil berasal dari Bahasa arab dari fi’il a’dala, ya’dilu, a’dla yang artinya adalah menyelaraskan, menyamaratakan, menempatkan, menegakan, dan menyempurnakan. Menurut salah satu ulama Abdul Hamid Kasyk, adil adalah kaidah dasar dalam membangun suatuumat yaitu meletakan sesuatu pada tempatnya, sepertimenimbang dengan benar dan memberikan semuaberdasarkan hak dan kewajibannya.
Keadilan dalam bidang Pendidikan dapat menunjangkeberhasilan masa depan bangsa. Jika Pendidikan dapatdilaksanakan secara merata, tepat, dan selaras, maka tidakperlu ada lagi keraguan mengenai masa depan bangsa. Tentunya, keadilan di bidang Pendidikan juga bisamenjadikan bangsa kita menjadi pesaing dikancahInternasional.
Karena itu, Pendidikan harus dapat dirasakan secaratepat, adil, dan merata oleh seluruh rakyat. Mewujudkankeadilan bukanlah hal bisa dianggap mudah. Tentunyabanyak tantangan serta cobaan yang kian menghampiridisaat kita hendak berbuat adil kepada siapapun.
Sejak pandemi Covid-19, bidang Pendidikan cukupmendapat sorotan dari berbagai pihak. Banyak pertanyaanmuncul mengenai bagaimana masa depan bangsa pascapandemi, mau dibawa kemana arah Pendidikan bangsa iniselama pandemi, sudah adilkah Pendidikan bangsa selamapandemi, dan masih banyak lagi pertanyaan keraguan yang dilontarkan oleh berbagai kalangan.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi mengapabelum semua kalangan menikmati pendidikan, yakni faktorekonomi, sosial, faktor khusus seperti orang berkebutuhankhusus dan faktor geografis untuk sekolah yang tidakterjangkau. Faktor-faktor tersebut yang menyebabkan belumterwujudkanya keadilan dalam bidang pendidikan. Dalammewujudkan keadilan Pendidikan, banyak lika liku cobaanyang harus dihadapi. Mulai dari faktor geografis, ekonomi, sosial, bahkan hingga faktor sumber daya Manusianyasekalipun.
Menjawab keraguan tersebut, pemerintah membuktikankerja nyatanya. Hal sederhana yang bisa kita rasakansekarang adalah keberanian pemerintah dan seluruh elemenmasyarakat dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka. Meski masih bertahap, banyak murid serta tenaga pendidikyang merasa senang karena akhirnya dapat belajar kembali.Tak hanya itu, banyak hal yang sudah dicapai dan patutdiapresiasi dalam periode kedua kepemimpinan Joko Widodo dalam bidang Pendidikan.
Terobosan yang dilakukan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dalam menunjang kebutuhan Pendidikan terus dilakukan. Transformasi kebijakan terus dilakukan dalam menunjangdan menyesuaikan kebutuhan Pendidikan yang berkualitasbagi seluruh Masyarakat. Tak hanya itu, Kemendikbudristekjuga melakukan penyempurnaan program yang telahterlaksana, menjadi lebih efektif, berkeadilan, dan dapatdirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.
Kebijakan transformasi dana pemerintah menjadi dana Pendidikan dalam episode keenam program merdeka belajarmenjadi salah satu bukti konkrit Kemendikbudristek dalammewujudkan keadilan Pendidikan. Program ini dirancangsebagai dana penyeimbang agar memudahkan perguruantinggi melakukan Kerjasama dengan berbagai Institusi.
Dobrakan kebijakan lainnya adalah program sekolahpenggerak. Dalam program ini, Kemendikbudristekmelakukan penyempurnaan dari program transformasisekolah sebelumnya. Program ini merupukan upaya dalammewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkanIndonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadianmelalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program ini dilakukan di 34 Provinsi dan 250 Kabupaten/kota. Program Sekolah Penggerak memilikibeberapa karakter utama sebagai gerak Langkah agar terwujudnya visi Pendidikan Indonesia. Beberapa diantarnyaadalah; 1). Kolaborasi dan komitmen pemerintah daerah, 2).Intervensi holistik dilakukan dalam melakukanpembelajaran, perencanaan, digitalisasi, hingga SumberDaya Manusia dari sekolah tersebut,
Kemudian yang ke 3). Memiliki cakupan sekolah yang luas, tidak hanya sekolah dilakukan disekolah unggulantetapi diseluruh sekolah baik Negeri maupun Swasta. 4). Pemerintah melakukan pendampingan selama 3 tahun ajarandan sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri. Kelima, program ini dilakukan secara terstruktur dan terintegrasi dengan ekosistem agar seluruh sekolah di Indonesia menjadi sekolah penggerak.
Dalam mewujudkan keadilan Pendidikan, ada juga Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) merdeka. KIP KuliahMerdeka sebagai wujud komitmen Kemendikbudristekdalam memberikan akses pendidikan tinggi yang merata, berkualitas, dan berkesinambungan. Pendidikan tinggiberpotensi memberikan dampak positif tercepat dalampembangunan SDM unggul sesuai visi Presiden Joko Widodo.
Itulah beberapa upaya yang dilakukan pemerintahdalam mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam bidang Pendidikan. Tentu saja masihbanyak yang harus disempurnakan, dan pemerintah tidakbisa bekerja sendirian. Dukungan serta komitmen yang diberikan oleh masyarakat juga harus dilakukan secarakonsisten dan terus menerus. Semoga Sila ke-5 dalambidang Pendidikan dapat terwujud sehingga bangsaIndonesia menjadi bangsa yang maju, berdaulat, adil, dan makmur.
Nabil Syuja Faozan, Mahasiswa FKK Universitas Muhammadiyah Jakarta