SLEMAN, Suara Muhammadiyah – Selasa 14 Desember 2021 bertempat di Gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sleman digelar kegiatan reses dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Drs. M. Afnan Hadikusumo dengan menghadirkan segenap pengurus Daerah Muhammadiyah beserta perwakilan organisasi otonom dan pimpinan cabang se Kabupaten Sleman.
Dalam sambutan ketua Muhammadiyah Daerah Sleman H Harjaka menyebutkan bahwa sebagai kader Muhammadiyah harus senantiasa kehadirannya dinantikan di setiap kesempatan karena manfaat yang diberikannya.
Sementara dalam laporan kegiatannya selaku Senator dari Yogyakarta Afnan menandaskan bahwa permasalahan pendidikan di Indonesia harus menjadi perhatian seperti kesenjangan sarana prasarana dan infrastruktur kota – desa maupun luar Jawa sangat terasa, kemudian terlalu beratnya kurikulum yang dibebankan kepada siswa.
Termasuk kesenjangan distribusi pendidikan dan masalah tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan meski sudah ada berbagai sertifikasi, impasing dan pengangkatan P3K namun belum banyak menyasar ke pendidik swasta. “Muhammadiyah harus terus mengawal saluran aspirasinya karena punya banyak kepentingan dengan amal usaha yang bergerak di bidang pendidikan,” ungkapnya.
Disamping itu dalam paparannya Afnan mengungkapkan dalam pendapat DPD RI, UU tentang Cipta Kerja terkesan tergesa-gesa tanpa memperhatikan kewenangan daerah sebagai prinsip otonomi daerah yang telah berjalan saat ini sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UUD 1945, sehingga UU ini digugat di MK dan harus ada perbaikan .
Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait persyarikatan dan kemajuan di Sleman yang berlangsung dengan hangat dan dengan protokol kesehatan. (Arief Hartanto)