SD Muhammadiyah Pelopor Penggerak Anti Bullying

SD Muhammadiyah Pelopor Penggerak Anti Bullying

SD Muhammadiyah Pelopor Penggerak Anti Bullying

SOLO – Sadar pentingnya pemahaman sejak dini akan bahaya laten dari bullying SD Muhammadiyah 1 Ketelan menggelar penyuluhan tentang bullying untuk bersama wujudkan Indonesia ramah anak dengan narasumber Ajun Komisaris Polisi (AKP) Winarsih SH MH dan Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) M Faturrockhim dari Resor Kota Surakarta. Bertujuan supaya pendidikan bebas dari intoleransi, perundungan, dan kekerasan, Selasa (11/1/2022).

Kepala Sekolah Penggerak Hj Sri Sayekti MPd bersyukur bisa melaksanakan salah satu program unggulan sekolah untuk menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai kebaikan dan anti-kekerasan.

”Perundungan atau bullying merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti secara fisik, verbal, psikologis oleh seseorang terhadap seseorang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau sekelompok orang yang merasa tidak berdaya,” katanya.

Kegiatan melibatkan kelas 3 dan 4ABCD. Dihadiri oleh wali kelas, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SW Winarsi, staf kesiswaan Danardono Sri Pamukngkas dan Humas Jatmiko.

Sayekti mengatakan, warga sekolah harus saling menjaga agar tidak ada yang dirugikan apalagi sebagai sekolah penggerak dan sekolah karakter tingkat nasional.

”Sekolah wahana yang harus dirawat setiap warga supaya tidak terjadi perundungan secara fisik, psikis atau mengarah kriminal. Hari ini khusus kelas 3 dan 4 ABCD dan yang akan datang tanggal 21 Januari 2022 karena masih pandemi, maka dibuat berjenjang. Terima kasih atas ilmu dan bekal bagi generasi anak bangsa berkemajuan ibu Winarsih SH MH dan bapak M Faturrockhim,” tandasnya.

Dalam paparannya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Winarsih SH MH menyatakan Mengapa Lahir UU No 23 tahun 2002 /No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak? Anak sebagai makhluk rentan, seringkali menjadi obyek kekerasan, eksploitasi bahkan kekejaman. Isu anak belum menjadi concern para pemangku perlindungan anak (negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, orangtua). Perlindungan anak masih dilakukan secara tradisional.

“Oleh karena itu kita harus tahu penyebab Bullying. Bisa aktor pribadi anak itu sendiri, keluarga, lingkungan, sekolah dan pengaruh media. Dampaknya Anak yang lemah, Pemalu, Pendiam, Memiliki special (cacat, tertutup, cantik atau punya ciri-ciri tubuh yang tertentu) yang dapat menjadi bahan ejekan,” ujarnya.

Sementara itu menurut Raden Antasena siswa kelas 3B, Bullying awalnya didasari atas saling olok mengolok, bercanda. Tetapi lama kelamaan menjadi frontal bahkan sudah mulai rasis dan mengandung SARA.

“Akhirnya menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dan tak terduga seperti penindasan, pengeroyokan, pemukulan dan hal-hal yang merusak psikis atau mental seseorang,” ucapnya sambil tersenyum. (Jatmiko)

Exit mobile version