Aliansi Penyelenggara Pendidikan Masyarakat Desak DPR RI Evaluasi PPPK
JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Aliansi Penyelenggara Pendidikan Berbasis Masyarakat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi X DPR-RI yang membidangi pendidikan (18/01/22). Mereka mendesak agar guru-guru sekolah swasta yang lulus program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak pindah ke sekolah negeri dan dikembalikan ke sekolah swasta asal.
Mereka juga meminta DPR RI mengevaluasi pelaksanakan program PPPK ini karena melenceng dari tujuan awal dan berdampak bagi sekolah-sekolah berbasis masyarakat atau swasta.
Hadir H. R. Alpha Amirrachman, M.Phil. Ph.D., Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah yang juga bertindak sebagai juru bicara Aliansi, K.H. Z. Arifin Junaidi, Ketua LP Maarif NU PB Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, Ketua Umum PB PGRI, Ki Saur Panjaitan XIII dari Perguruan Taman Siswa yang juga Ketum Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Dr. Romo Mbula Darmin Vinsensius OFM dari Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) yang juga Sekjen BMPS, Doni Koesoema Albertus M.Ed. dari MNPK dan Ir. David J. Tjandra, M.A dari Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia.
Alpha membeberkan data-data bahwa LP Maarif NU kehilangan 8.532 guru, Majelis Dikdasmen PPM 4731 guru, Majelis Pendidikan Kristen 3.340, Majelis Nasional Pendidikan Katolik 2.063, PGRI 5.011, Taman Siswa 857 guru. Mereka semua lulus PPPK dan akan pindah ke seklolah negeri.
“Kami menuntut agar guru-guru kami yang lulus PPPK ini ditempatkan di sekolah swasta asal. Disrupsi distabilitas ini akan sangat mengganggu keberlangsungan sekolah-sekolah kami, apalagi sebagian yang lulus adalah kepala sekolah,” ujar Alpha.
Alpha menyitir beberapa landasan hukum, salah satunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 1 ayat (2) : Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Dengan demikian guru yang lulus PPPK adalah pegawai ASN, yang bisa ditugaskan oleh negara di sekolah swasta sesuai dengan frasa diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Arifin Junaidi menambahkan bahwa jumlah guru LP Maarif NU yang lulus PPPK akan terus bertambah apalagi jumlah guru madrasah yang lulus juga bekum dihitung. “Bisa mencapai 9000an guru, ini jelas sangat merugikan kami yang sudah mendidik dan mengkader mereka. Apalagi yang lukus adalah mereka yang sudah tersertifikasi.”
Unifah dari PGRI menambahkan bahwa program PPPK ini sudah melenceng dari tujuan awal yang tadinya hanya menyasar guru-guru honerer saja. “Lalu kenapa menjadi menyasar guru-guru tetap kami? Kami jelas mengalami kerugian materil dan immateril.”
Unifah juga mengusulkan agar dibentuk kembali direktorat sekolah swasta di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi agar perhatian bagi sekolah swasta dapat lebih difokuskan.
“Apalagi sekolah-sekolah swasta telah berkiprah membantu mencerdaskan kehidupan bangsa, bahkan dari sebelum kemerdekaan,” tambah David dari Majelis Pendidikan Kristen.
Romo Darmin dan Doni Koesoema dari Majelis Nasional Pendidikan Katolik juga menyampakan beberapa hal lain di antaranya syarat minimal jumlah siswa untuk BOS sebaiknya dihapus karena tidak memberikan keadilan bagi sekolah swasta kecil, begitu juga menyesalkan dibubarkannya Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) membuat pendidikan nasional kehilangan pijakan standar untuk meningkatkan mutu.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi X Syaiful Huda berjanji memperjuangkan aspirasi ini saat rapat kerja dengan pihak pemerintah.
“Migrasi guru swasta besar-besaran ke sekolah negeri malah akan membuat guru honorer terdepak. Pemerintah harus ada evaluasi seleksi PPPK tahap 1 dan 2 sebelum yang ketiga. Jangan menambah masalah,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Sementara Dede Yusuf dari Frarksi Partai Demokrat dengan tegas mendukung aspirasi Aliansi. “Guru-guru yang lulus PPPK ini harus dikembalikan ke sekolah swasta asal. Dan ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum yang lainnya,” pungkasnya.