Dosen Hukum UAD: Pemahaman Hubungan Kerja Sangat Urgen bagi Angkatan Kerja
YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Dr. Fithriatus Shalihah, SH,MH. tanggal 17 Pebruari 2022 telah menjadi narasumber dalam penyuluhan Hukum tentang Membangun Kesadaran Hukum tentang Hubungan Kerja bagi Angkatan kerja. Penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan di Desa Mulusan, Paliyan, Gunung Kidul,DIY.
Penyuluhan hukum ini penting dilakukan mengingat tingginya angka angkatan kerja, baik yang sudah bekerja maupun yang belum mendapatkan pekerjaan, dimana mereka belum semua memiliki pemahaman yang memadai tentaneg hubungan kerja. Penyuluhan ini memberi gambaran dasar bagaimana perjanjian kerja, baik lesan maupun tertuls akan menjadi dasar dari hubungan kerja yang dilakukan. Byk angkatan kerja yang sudah bekerja di sebuah pabrik setempat namun tidak memahami hak-haknya sebagai pekerja.
Maka dalam kesempatan itu narasumber menjawab berbagai pertanyaan yang diberikan peserta dalam penyuluhan hukum. Beberapa pertanyaan yang sangat antusias disampaikan adalah permasalahan PHK sepihak dari perusahaan di masa pandemi covid 19 dan tentang hak-hak yang seharusnya mereka dapatkan dlm status hubungan kerja, status mereka hanya sebagai pekerja kontrak. Dalam kesempatan tersebut narasumber menjelaskan legal standing dari permasalahan tersebut berikut bagaimana perhitungan konpensasi bagi pekerja kontrak yang ter PHK.
Penyuluhan hukum ini juga dihadiri pengusaha setempat yang bergerak di bidang jasa catering untuk jasa wisata di Gunung Kidul bernama pak Andre, yang mengajukan berbagai pertanyaan diseputar kewajiban pengusaha dalam hal jaminan sosial, jam kerja maupun upah lembur. Menariknya dalam kegiatan penyuluhan hukum yang dihadiri oleh Dukuh Watugilang Suparman dan Pak Marno (ka.dukuh Mulusan) juga terungkap persoalan perekrutan pekerja melalui P3MI dengan tujuan negara Jepang. Narasumber telah menjelaskan alur perlindungan layanan pra kerja untuk angkatan kerja dari desa setempat yang ingin bekerja ke luar negri agar tidak menjadi korban perusahaan penyalur illegal.
Persoalan-persoalan ketenagakerjaan sudah saatnya menjadi bagian penting yang harus disosialisasikan dari level yang palineg bawah seperti pada angkatan kerja yang berada di pedesaan. Bagi mereka yang tidak punya kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi dan harus masuk dunia kerja untuk kelangsungan hidupnya, diharapkan telah memiliki pemahaman dasar dalam persoalan hubungan kerja.
Sebagai bentuk pelaksanaan amanah Catur Dharma Perguruan Tinggi khususnya dalam pengabdian kpd masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan siap menjadi mitra dalam program desa binaan dalam memberikan penyuluhan hukum ketenagakerjaan maupun pendampingan dalam perselisihan hubungan industrial.