UMSU Kucurkan Rp 1,9 Miliar Lebih untuk Penelitian dan Pengabdian 

UMSU

UMSU Kucurkan Rp 1,9 Miliar Lebih untuk Penelitian dan Pengabdian

MEDAN, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara mengucurkan Rp1,9 M lebih untuk dana penelitian dan pengabdian masyarakat dosen internal. Dengan kucuran dana hibah internal sebesar itu diharapkan dapat meningkatkan kualtas penelitian dan pengabdian dosen UMSU ke depannya.

Penyerahan dana penelitian dan pengabdian masyarakat untuk 165 proposal yang lolos seleksi ditandai dengan penandatanganan kontrak yang dilaksanakan di aula kampus Jalan Kapten Mukhtar Basri, Medan, Sabtu (9/4).

Penandatanganan kontrak penelitian dan pengabdian masyarakat Tahun 2021/2022 dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat , Syaiful Amri Saragih, SP, Msc dan perwakilan dosen penerima hibah, Muhammad Yani, ST, MT. Turut menyaksikan Wakil Rektor 1, Prof.Dr. Muhammad Arifin, SH, MHum dan Wakil Rektor 3, Dr. Rudianto, MSi.

Wakil Rektor 1, Prof. Muhammad Arifin, SH, MHum dalam sambutannya, mengungkapkan penyerahan dana penelitian ini hendaknya bisa memotivasi dalam menghasilkan karya akademik. “Program penelitian dan pengabdian masyarakat ini penting bukan untuk individu dosen tapi juga bisa menambah poin universitas,” katanya.

Dia menyambut gembira, kecenderungan meningkatnya jumlah proposal penelitian yang diajukan dosen. Data yang disampaikan Lembaga Penelitian jumlah proposal yang masuk mencapai lebih 500 dan 165 yang dinilai layak untuk dilanjutkan penelitian.

“Penelitian dosen punya nilai lebih terutama untuk pembelajaran mahasiawa. Paling tidak, ada sesuatu yang baru untuk disampaikan sebagai pembelajaran,” katanya.

Sementara itu, Ketua LPPM UMSU, Syaiful Amri Saragih, SP, MSc mengungkapkan, untuk tahun ini proposal penelitian dosen inteenal telah mengikuti format Dikti dan sistem penilaian blind review.

LPPM juga meningkatkan target luaran berupa publikasi di jurnal scopus dan sinta. Untuk itu pihak universitas menaikan pagu setiap pagu setiap skim penelitian menjadi antara Rp 7 juta s/25 juta. (Syaifulh)

Exit mobile version