Gerakan Hijau Muhammadiyah dalam Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim
PONTIANAK, Suara Muhammadiyah – Manusia di bumi hanya memandang lingkungan ketika telah terjadi bencana alam. Sebelumnya, mereka hanya mengabaikan begitu saja. Menganggap tidak penting. Sebanyak 98.82%, jenis bencana berupa dihasilkan oleh tangan manusia. Demikian yang disampaikan oleh Dr Ir Gatot Supangkat, MP., IPM dalam acara Seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Ke-48 di Universitas Muhammadiyah Pontianak Kalimantan Barat Sabtu, 9 April 2022.
Bagi Gatot, perubahan iklim menjadi tanggung jawab manusia. Iklim menurut Gatot adalah proses pemanasan bumi secara komprehensif. Sehingga perubahan iklim dapat diartikan sebagai berubahnya iklim secara langsung atau tidak langsung yang disebabkan oleh aktivitas manusia, sehingga terjadi perubahan komposisi atmosfer dan perubahan variabilitas iklim alamiah yang teramat dalam kurun waktu dapat dibandingkan.
Karena itu, dalam menghadapi perubahan iklim ini, kita lakukan spiritualitas ramah lingkungan. Dengan cara
Pertama, memelihara lingkungan adalah amanah Allah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifatullah fil ardh
Kedua, manusia merupakan bagian dari alam, manusia mempunyai peran atau tugas khusus yakni sebagai khalifah, atau wakil Allah dan pemimpin di bumi (QS al-An’am [6]: 165)
Ketiga, memelihara lingkungan sama halnya wajibnya dengan memelihara kehidupan dan sebaliknya.
Kita harus melakukan gerakan lingkungan. Karenanya Gatot memberikan pelbagai langkah untuk mengejawantahkan gerakan tersebut.
Pertama, membangun kesadaran dan merubah perilaku lebih efektif melalui sebuah gerakan lintas lini
Kedua, lingkungan dan sumber daya alam sebagai sarana dakwah dan sumber kehidupan
Ketiga, pemeliharaan dan pemanfaatan lingkungan secara seimbang dan proporsional
Keempat, lingkungan untuk kehidupan masa depan yang berkelanjutan sehingga diperlukan sikap rasa kepemilikan dan konsistensi (istikamah) dalam pengelolaannya
Kelima, advokasi dengan semangat islah melalui pendampingan masyarakat dan musyawarah dengan berbagai stakeholder menjadi penting
Keenam, pengorganisasian dan kerjasama
Ketuju, upaya penyelamatan lingkungan tidak bisa hanya dilakukan melalui kegiatan teknis-akademis, karena permasalahan lingkungan bukan hanya teknis-teknologis
Kedelapan, persoalan lingkungan merupakan hak asasi manusia, sehingga pendekatan yang harus dikembangkan dalam penyelesaiannya pun harus berdasar berbagai multi aspek, termasuk pendekatan pendidikan (keagamaan)
Kesembilan, permasalahan lingkungan universal diperlukan langkah terpadu berbasis masyarakat untuk melakukan aksi bersama (interfaith action) antar berbagai komponen masyarakat, terutama komunitas beragama
Nah, terkait Gerakan Hijau Muhammadiyah, Gatot menguraikan 4 program yang sudah dan dapat dikembangkan.
Pertama, Sekolah/Madrasah/Kampus hijau dan bersih (kawasan penyejuk bumi)
Kedua, penggunaan energi yang hemat dan efisiensi (audit lingkungan mandiri Muhammadiyah/ (ALIMM – Aksi Hijau Muhammad / Aksi HijauMU)
Ketiga, Meminimalkan penggunaan kertas (poperless)- Aksi HijauMu
Keempat, pengelolaan sampah menuju “Zero Waste Management”. (Cris)