Keputusan Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah 2022
“Optimis Hadapi Covid-19 Menuju Sukses Muktamar”
30 Juni 2022/ 1 Zulhijah 1443 H
1. Menetapkan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48 sebagai berikut:
a. Muktamar dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2022 di Kota Surakarta.
b. Muktamar dilaksanakan secara tatap muka sesuai protokol kosehatan Covid-19.
c. Muktamar dihadiri oleh Anggota, Peserta, dan Peninjau sesuai Anggaran Rumah Tangga pasal 22 ayat (5). Khusus peserta dan peninjau ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dalam Jumlah terbatas.
2. a. Penggembira dapat diberi kesempatan untuk menghadiri Muktamar dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta mengedepankan keamanan, keselamatan, dan kearifan untuk pengakhiran pandemi Covid-19.
b. Pengaturan tentang kehadiran penggembira mengacu pada ketentuan yang direkomendasikan oleh MCCC.
c. Pengelolaan penggembira dilakukan oleh Panitia Muktamar secara seksama yang pelaksanaannya berkoordinasi dengan MCCC dan berbagai pihak terkait.
3. Mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mentanfidzkan dan memimpin pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah tahun 2022 ini dengan seksama dan sebagaimana mestinya.