MEDAN, Suara Muhammadiyah – Aset tanah milik Muhammadiyah Cabang Belawan, Medan, Sumatera Utara dalam jumlah yang cukup luas berada dibagian belakang dari Jln KL Yossudarso, Kelurahan bahagia yang awalnya ingin diserobot pengembang kini berhasil diselamatkan. Pihak BPN Kota Medan menyelesaikan kasus itu dengan menerbitkan hak kepemilikan dalam bentuk sertifkat tanah.
Sengketa panjang persoalan tanah Muhammadiyah di Belawan bermula pada tahun 2016 lalu. Penyelesaian persoalan tanah ini selain melibatkan Muhammadiyah Kota Medan, Muhammadiyah Wilayah juga Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Padahal tanah itu sudah dibeli oleh Muhammadiyah pada tahun 1985 dari dana “fastabiqul khairat” Muhammadiyah Belawan.
Sebagian lokasi tanah memang dalam bentuk rawa-rawa dan sebagian lainnya sudah dimanfaatkan untuk amal usaha persyarikatan. Diduga karena kondisi rawa-rawa ada pihak yang mencoba untuk menguasainya.
Sertifikat tanah milik Muhammadiyah Cabang Belawan itu diserahkan pihak BPN Kota Medan kepada Ketua Cabang Muhammadiyah Belawan Elvin Syahrin, Jumat (1/7) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kota Medan.
Penyerahkan dilukan Abdul Rahman SH selaku koordinator Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang yang didampingi Asmara Hadi selaku Manager Loket Pelayanan dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Dr. Yuliandi SSiT, MH. disaksikan Ketua PDM Kota Medan Drs. Burhanuddin MAg dan unsur wakil ketua seperti, Muhammad Syafii, Efnedy Arif dan Adrika.
Tanah milik Muhammadiyah Jln Yossudarso Belawan itu berbatasan dengan ruas tol Medan-Belawan awalnya akan diserobot pengembangan dengan melakukan pematokan dan penimbunan. Cara pengembangan yang main serobot ini kemudian mendapat perlawanan dari Muhammadiyah dengan menurunkan aksi dalam jumlah besar di lokasi dan di Kepolisian. Aksi yang berjalan alot ini berlangsung beberapa kali.
Kemudian Muhammadiyah Medan melakukan aksi hukum dengan menguruskan sertifikat tanah ke pihak BPN Kota Medan. Dengan perjuangan yang alot oleh tim hukum Muhammadiyah Kota Medan akhirnya aset yang cukup luas itu bisa diselesaikan dengan diterimanya sertifikat tanah oleh BPN an. Muhammadiyah.
Apresiasi Muhammadiyah Medan untuk BPN
Ketua PD Muhammadiyah Kota Medan Drs. Burhanuddin MAg menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah ikut membantu penyelesaikan kasus tanah milik Muhammadiyah itu. Ucapan terima kasih disampaikan kepada BPN Kota Medan yang telah memroses dan menerbitkan sertifikatnya.
Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Belawan Elvin Syahrin M.Kom juga menyampaikan apresiasi kepada BPN Kota Medan dan semua pihak yang telah memberi andil pada penyelesaian kasus tanah di Belawan itu. Disebagian tanah milik Muhammadiyah Belawan itu telah berdiri masjid dan amal usaha pendidikan.
Manager Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang BPN Kota Medan Abdul Rahman SH, menjelaskan selesainya persoalan pensertifikatan tanah milik Muhammadiyah. Kemudian BPN Medan melalui program TERPIKAT ( antar sertifikat ) langsung menyerahkan sertifikat tanah dimaksud kepada pemiliknya. Program Terpikat meurpakan inovasi BPN Medan yang mendapat pujian dari banyak pihak sebagai upaya serius BPN dalam memberikan pelayanan terbaik.
Penyerahan sertifikat tanah milik Muhammadiyah di Belawan itu ditandai dengan silaturrahim antara jajaran BPN Medan dan tim Pimpinan Daerah Muhammadiyah Medan. (Syaifulh/Riz)