Momentum Kemerdekaan untuk Akselerasi Kurikulum Merdeka
Oleh: Rizki Putra Dewantoro
Kemerdekaan begitu berarti bagi sebuah bangsa yang telah melewati waktu panjang dalam penindasan. Bagitu juga makna kemerdekaan merupakan terbebas dari penjajahan dan memiliki kemandirian untuk menentukan jalannya sendiri.
Seperti itulah semestinya Kurikulum Merdeka yang telah diluncurkan pada 11 Februari 2022 lalu. Kurikulum Merdeka hadir dalam mengatasi krisis pembelajaran yang diperparah adanya serangan pandemi Covid-19.
Dengan adanya krisis pembelajaran, turut meningkatkan kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial ekonomi serta mengakibatkan hilangnya pembelajaran (learning loss). Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan untuk semua satuan pendidikan di Indonesia diharapkan mampu menghasilkan SDM yang unggul dalam berbagai bidang di masa depan.
Kurikulum Merdeka sebelumnya dikenal dengan Kurikulum Prototipe atau Kurikulum dengan Paradigma Baru. Secara esensi kurikulum merupakan alat yang digunakan untuk membantu anak dalam mencapai tujuan pendidikan.
Dalam pandangan Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran BSKAP Kemendikbudristek, Zulfikri Anas, Kurikulum Merdeka bagi guru dapat memilih format, cara, materi esensial, dan pengalaman apa yang ingin diajarkan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
Sementara itu, bagi siswa Kurikulum Merdeka dapat mengeksplorasi potensi unik setiap individu yang selama ini terkungkung dengan materi. Siswa bisa mengeksplor seluruh potensi dirinya melalui pengalaman berbagai cara, misalnya bagaimana merespon lingkungan di sekitarnya.
Dapat diamati arah kebijakan Kurikulum Merdeka lebih fokus pada materi yang esensial, struktur kurikulum yang lebih fleksibel, dan memberikan keleluasan bagi guru untuk menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik.
Sebagai alat, kurikulum dipandang harus mengikuti anak dalam membantu proses pendidikannya. Maka, secara filosofis Kurikulum Merdeka sudah diungkapkan oleh Ki Hadjar Dewantara jauh sebelum Indonesia merdeka, “Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso, Tut wuri handayani”.
Ing Ngarso Sung Tulodo bermakna dari depan seorang pemimpin harus mampu memberikan suri teladan. Ing Madyo Mbangun Karso, artinya seseorang di tengah kesibukannya harus juga mampu membangkitkan atau menggugah semangat. Serta, Tut Wuri Handayani, dari belakang seseorang harus memberikan dorongan moral dan semangat kerja.
Dengan mengambil pelajaran dari filosofi pendidikan tersebut, Kurikulum Merdeka diharapkan dapat memberi ruang seluas-luasnya bagi siswa dalam berkreasi dan mengembangkan diri untuk menjadi pemimpin yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
Dalam penerapannya pun Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan. Penerapan Kurikulum Merdeka dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum Merdeka menyediakan layanan kepada setiap peserta didik agar masing-masing mereka sejak dini mengenali potensi-potensi uniknya.
Berdasarkan data di Kemdikbudristek pada Agustus 2022, sudah ada 143.265 satuan pendidikan yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten / Kota. Pelaksana Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022/2023 terdiri dari 3 (tiga) kategori pelaksanaan implementasi yaitu mandiri belajar, mandiri berubah, atau mandiri berbagi.
Terdapat antusiasme yang cukup tinggi dalam penerapan kurikulum baru ini dalam mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia. Diperlukan langkah-langkah pendampingan lebih lanjut untuk dapat memperkaya pengetahuan dan menyamakan visi bersama semua pemangku kepentingan.
Hal tersebut dikarenakan angka penerapan Kurikulum Merdeka baru melewati setengah dari jumlah sekolah di Indonesia mencapai 217.283 sekolah (Badan Pusat Statistik, 2021). Oleh karena itu, momentum kemerdekaan 17 Agustus untuk saatnya akselerasi penerapan Kurikulum Merdeka, meskipun tadi ada sifat kerelaan dari satuan pendidikan.
Sosialisasi penerapan dengan praktik baik perlu terus digelorakan termasuk mengajak serta peserta didik, orang tua, dan masyarakat secara umum. Untuk mendukung hal ini pemerintah jangan saja menyediakan fasilitas. Melainkan memberika dorongan “Tut Wuri Handayani” yang memudahkan sekolah dan guru yang dapat menggunakan bahan maupun panduan yang saat ini bisa diakses secara mudah melalui teknologi digital.