Internalisasi Nilai Religiusitas dengan Pembiasaan Shalat Dhuha

Internalisasi Nilai Religiusitas dengan Pembiasaan Shalat Dhuha

BANTUL, Suara Muhammadiyah — Religiusitas intrinsik adalah cara beragama yang memasukkan nilai-nilai agama ke dalam diri seseorang. Nilai dan ajaran agama terhunjam jauh ke dalam jiwa penganutnya, serta adanya internalisasi nilai spiritual keagamaan dalam dirinya.

Ibadah ritual bukan hanya praktik tanpa makna, semua praktik ibadah punya dampak postif dalam sikap hidup sehari-hari. Baginya agama adalah penghayatan batin kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Cara beragama yang intrinsiklah yang mampu menciptakan keberagamaan yang bersih dan kasih saying (rahmatan lil ‘alamin).

Pasca kegiatan pembelajaran selama pandemi, beberapa temuan yang diperoleh dalam dunia pendidikan antara lain (1) rendahnya nilai-nilai religiusitas dalam praktik shalat sunah dhuha dan shalat sunah lainnya; (2) nilai sopan santun dalam kehidupan sehari-hari, dan (3) prestasi peserta didik juga menurun yang dikhawatirkan oleh orang tua siswa dan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Dr. Sutarman, M.Hum, salah satu tim dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMK Muhammadiyah 1 Bambanglipuro Bantul, Rabu (31/8). Bersama beliau turut memberikan pelatihan, Dr. Abdul Hopid, M.Ag., dan Dr. Roviana, M.A, juga guru ISMUBA sebagai mitra, Menik Lestari, S.Pd.,I., yang mendampingi peserta pelatihan.

Internalisasi nilai-nilai Religiusitas Intrinsik melalui Shalat Sunnah Dhuha yang sesuai Nabi Muhammad SAW terhadap siswa merupakan suatu usaha bimbingan bagi peserta didik, agar siswa setelah pelatihan ini dapat memahami dan termotivasi untuk mengamalkan ibadah Sunnah Shalat Dhuha.

Sebagaimana hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Dzar.

“Dari Abu Dzarr, dari Nabi Saw., beliau bersabda: “Hendaklah setiap pagi setiap sendi salah seorang di antara kamu melakukan sedekah. Setiap tasbih itu sedekah, setiap tahmid itu sedekah, setiap tahlil itu sedekah, setiap takbir itu sedekah, amar ma’ruf itu sedekah, nahi munkar itu sedekah. Semua itu dicukupi dengan dua rakaat yang dilakukan pada waktu dhuha” [HR. Muslim].

Tata cara salat dhuha atau disebut juga dengan shalat awwabin, adalah sebagai berikut:

(1) Dilaksanakan pada saat matahari sudah naik kira-kira sepenggal atau setinggi tonggak (maksudnya bukan pada waktu matahari baru terbit), dan berakhir menjelang masuk waktu zhuhur (Berdasarkan HR. Muslim dari Ummu Hani’). Dalam jadwal waktu salat, waktu salat dhuha dimulai sekitar setengah jam setelah matahari terbit (syuruq);

(2) Jumlah rakaat shalat dhuha, dapat dilaksanakan sebanyak: Dua rakaat (berdasarkan HR. Muslim dari Abu Hurairah); Empat rakaat (berdasarkan HR. Muslim dari ‘Aisyah); Delapan rakaat dengan melakukan salam tiap dua rakaat (berdasarkan HR. Abu Daud dari Ummu Hani’).

Dampak positif dari Program Pengabdian Masyarakat tersebut, berdasarkan hasil wawancara kepada peserta pelatihan, sebagaiman yang disampaikan oleh Tim Dosen dari UAD, dinyatakan bahwa peserta pelatihan lebih memahami terkait makna nilai-nilai Religiusitas Intrinsik melalui pembiasaan Shalat sunah Dhuha, dan ingin termotivasi melaksanakan lebih giat lagi.

Selain itu, menurut salah seorang Guru ISMUBA terkait penanaman nilai-nilai keimanan siswa bahwa anak didik di SMK Muhammadiyah 1 Bambanglipuro juga telah dianjurkan untuk mendirikan shalat sunah Dhuha sejumlah 4 roka’at dengan masing-masing 2 roka’at salam. Meskipun masih terdapat kendala, seperti salah satunya siswa masih kurang termotivasi untuk melakukannya secara mandiri. (S/DF).

Exit mobile version