MAGELANG, Suara Muhammadiyah – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. H. M. Busyro Muqoddas., SH., M.Hum., menyampaikan Amanat Kebangsaan dalam acara Konsolidasi Nasional Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah pada Jum’at (16/9).
Pemaparannya dimulai dengan mengingat kembali hasil Muktamar ke-47 dan mengaitkannya dengan Al-Qur’an surah An-Naml ayat 69 yang memiliki arti “Katakanlah : Berjalanlah kamu (di muka) bumi, lalu perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang berdosa”. Disini, Busyro menjelaskan bahwa kata lain dari Ayat diatas adalah “Research”.
Selanjutnya, Busyro mengungkapkan bahwa memang belum ada kerjasama yang baik dan indah antara LHKP dan 172 perguruan tinggi, dan menerangkan karena LHKP satu rumpun dengan Majlis Hukum dan HAM sehingga dalam praktiknya telah Bersama sama menerapkan “Research” ayat tersebut dan berhasil menghasilkan ayat ayat kauniyah.
“Ayat ayat kauniyah itu yang dimaksud, ada di Desa Wadas Jawa tengah, Desa Pakel Banyuwangi, dan Desa Trenggalek Jawa Timur. Yang mana diperoleh Ada perbuatan dosa yang menelan korban kemanusian dalam jumlah yang tidak sedikit. Hasil research tersebut sudah dikirim ke PP Muhammadiyah dan Presiden Jokowi dan Alhamdulillah, belum ada respon, kita syukuri dengan jiwa besar,” ungkapnya yang disambut gelak tawa hadirin pada kalimat terakhirnya.
Kemudian dijelaskan lebih lanjut bahwa setelah dianalisis lebih jauh, ternyata ditemukan korelasi dari ketiga kasus di atas yaitu “perizinan tambang”. Dan ini belum termasuk dengan kasus perizinan lain seperti yang ada di Kalimantan dimana disana juga menelan korban jiwa. Busyro menyebut kasus-kasus itu adalah sebuah kasus hilir (pinggiran) sedangkan demokrasi, dimana disitu ada Pilkada dan Pemilu, disebutnya sebagai salah satu hulu.
“Pertanyaannya apakah ada pemilu pilkada yang terbebas dari Arrasyi Wal Murtasyi (suap menyuap)? Alhamdulillah tidak ada . Yang mana product mereka adalah sebuah fakta, fakta yang datanya ada di KPK lama, KPK lama itu KPK yang asli” ujarnya.
Menurutnya, KPK yang asli itu menemukan hilir-hulu tadi dan menemukan praktek korupsi se indonesia. Semua itu membuatnya terinspirasi untuk menghasilkan istilah yang dikarang sendiri yaitu NKKRI, Negara Kesatuan Korupsi Radikal Indonesia dan mengklaim membuat istilah itu karena menghormati fakta yang tadi sudah dijabarkan,
Dengan fakta NKRI diatas jika dikaitkan dengan putusan muktamar 47 yang mana Mengembangkan dakwah di wilayah wilayah sosial, politik, ekonomi, budaya, dll, konsekuensinya membawa implikasi bahwa kita semua perlu memperluas spektrum konsep pemikiran keilmuan kita termasuk yang berbasis pada epistemologi profetik, yang mana istilah tersebut dipinjam dari almarhum Kuntowijoyo, dimana profetik disini berbasis kepada watak islam : Liberasi, Humanisasi, dan Transendensi.
Busyro juga menyetujui ungkapan yang sering dikutip oleh Haedar Nashir yaitu “Mari kita membangun pikiran dan melakukan pendekatan burhani, bayani, irfani. Merespons teks dengan Al Quran dan Sunnah, mengembangkan rasionalitas bukan rasionalisme serta mengembangkan intuisi yang bersumber pada Qalbu”. Menurutnya, kutipan ini jika dijadikan model bagi pimpinan wilayah se-Indonesia termasuk juga perguruan tinggi, maka Indonesia dijamin akan semakin tertolong oleh Muhammadiyah.
Terakhir, melihat situasi di atas, Busyro menyampaikan dua hipotesanya terkait dengan LHKP yaitu, Pertama, apakah LHKP akan menjadi Lembaga di tingkat nasional untuk memfasilitasi kader-kader Muhammadiyah yang mempunyai minat ke KPU, BAWASLU, DPD, DPR, dan sebagainya. Atau, hipotesa Kedua, LHKP akan lebih membantu memperkuat masyarakat sipil yang sekarang dicampakan oleh negara. Terkait dengan kata dicampakan tersebut, dalam buku yang ditulis Al Araf yaitu Pembubaran Ormas, tampak negara tidak rela diawasi dengan proses demokrasi yang fair.
Namun Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut juga menekankan untuk tanpa menyerah, menolong negara terlepas dengan segala permasalahannya. Karena menurutnya, pasti suatu saat Allah SWT akan memberikan karunia barokahnya.
LHKP dalam acara ini diharapkan menjawab hipotesa tersebut dan sengaja mendesain acara ini untuk mendesain bagaimana LHKP yang akan datang. Target hipotesa itu adalah untuk memperoleh bahasan yang mana sebagai solusi agar negeri ini tidak semakin berada dalam kontrol dan kendali oligarki politik dan bisnis, yang mana kalau ini semakin dominan maka ditakutkan akan muncul penguatan state capture corruption sehingga permasalah akan semakin bertambah. (Arina)