• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Jumat, Desember 5, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Tanwir III Pemuda Muhammadiyah Sepakati Muktamar Februari 2023 di Kaltim

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
17 September, 2022
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Tanwir III Pemuda Muhammadiyah Sepakati Muktamar Februari 2023 di Kaltim
Share

JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menggelar Tanwir III pada Sabtu (17/9). Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual itu diikuti oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan 34 Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menyampaikan arahan agar revitalisasi dan konsolidasi organisasi pada tingkatan Daerah sampai Ranting dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah.

Baca Juga

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

“Ini dimaksudkan agar syiar dan dakwah kita dapat menjangkau seluruh lapisan di Indonesia,” pesannya. “Terkhusus untuk Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah yang telah menyelenggarakan Musyda periode 2018-2022 agar dapat berpartisipasi sebagai peserta Muktamar nantinya,” harap Sunanto atau yang lebih akrab disapa Cak Nanto ini.

Adapun Keputusan Tanwir III Pemuda Muhammadiyah adalah sebagai berikut :

1. Pelaksanaan Muktamar VXIII Pemuda Muhammadiyah pada tanggal 1-4 Syakban 1444 Hijriyah bertepatan dengan 21-24 Februari 2023 Masehi di Kalimantan Timur;

2. Perubahan terbatas: Tata Tertib Pemilihan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode Muktamar XVIII pada Pasal 1 ayat 4 yang berbunyi “Muktamar Pemuda Muhammadiyah paling lambat tahun 2022” dihapuskan;

3. Mempertimbangkan situasi dan kondisi kesehatan, keselamatan, dan kemaslahatan maka materi Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah akan disampaikan dan dibahas sebelum pelaksanaan Muktamar VXIII Pemuda Muhammadiyah sebagai rangkaian tak terpisahkan dari kegiatan Muktamar. Waktu dan teknis pelaksanaan akan ditetapkan oleh Panitia Pengarah;

4. Mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk mentanfidzkan dan memimpin pelaksanaan Keputusan Tanwir III Pemuda Muhammadiyah 2022 ini dengan saksama dan sebagaimana mestinya. (Rpd)

Tags: muhammadiyahPemuda MuhammadiyahTanwir
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah
Berita

Deni Asy’ari Tekankan Relevansinya Mengonsolidasikan Gerakan Ekonomi Berjamaah

28 September, 2024
Prof Dr Abdul Mu'ti
Berita

Muhammadiyah Kritik DPR Langgar Keputusan MK

22 Agustus, 2024
Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah
Berita

Tingkatkan Taraf Hidup Rakyat, Muhammadiyah MoU dengan BCA Syariah

2 Juli, 2024
Next Post
Fakultas Psikologi UNISA Kerjasama MBKM dengan MPS

Fakultas Psikologi UNISA Kerjasama MBKM dengan MPS

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In