JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menggelar Tanwir III pada Sabtu (17/9). Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual itu diikuti oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan 34 Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menyampaikan arahan agar revitalisasi dan konsolidasi organisasi pada tingkatan Daerah sampai Ranting dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah.
“Ini dimaksudkan agar syiar dan dakwah kita dapat menjangkau seluruh lapisan di Indonesia,” pesannya. “Terkhusus untuk Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah yang telah menyelenggarakan Musyda periode 2018-2022 agar dapat berpartisipasi sebagai peserta Muktamar nantinya,” harap Sunanto atau yang lebih akrab disapa Cak Nanto ini.
Adapun Keputusan Tanwir III Pemuda Muhammadiyah adalah sebagai berikut :
1. Pelaksanaan Muktamar VXIII Pemuda Muhammadiyah pada tanggal 1-4 Syakban 1444 Hijriyah bertepatan dengan 21-24 Februari 2023 Masehi di Kalimantan Timur;
2. Perubahan terbatas: Tata Tertib Pemilihan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode Muktamar XVIII pada Pasal 1 ayat 4 yang berbunyi “Muktamar Pemuda Muhammadiyah paling lambat tahun 2022” dihapuskan;
3. Mempertimbangkan situasi dan kondisi kesehatan, keselamatan, dan kemaslahatan maka materi Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah akan disampaikan dan dibahas sebelum pelaksanaan Muktamar VXIII Pemuda Muhammadiyah sebagai rangkaian tak terpisahkan dari kegiatan Muktamar. Waktu dan teknis pelaksanaan akan ditetapkan oleh Panitia Pengarah;
4. Mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk mentanfidzkan dan memimpin pelaksanaan Keputusan Tanwir III Pemuda Muhammadiyah 2022 ini dengan saksama dan sebagaimana mestinya. (Rpd)