• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juli 19, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

UAD Dukung Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Era 4.0

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
7 Januari, 2023
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
UAD Dukung Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Era 4.0
Share

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan isu yang tidak terlepas dari penggunaan teknologi dan informasi, beberapa kasus yang pernah menjadi isu salah satunya adalah kasus Citayam fashion week (CFW) yang ingin diajukan sebagai permohonan merek pribadi.

Besarnya karya yang telah dibuat oleh individu atau kelompok namun kurangnya pengetahuan tentang bagaimana karya tersebut dapat dilindungi akan menjadi boomerang dan dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Baca Juga

Inovasi Pembelajaran Digital UAD di SMA Muhammadiyah 6 Yogyakarta

Edukasi Sertifikasi Halal Bagi Pekerja Migran di Taiwan

Berlatar belakang kondisi tersebut, mahasiswa magister pendidikan matematika FKIP UAD menyelenggarakan edukasi terkait HKI dan mengetahui bagaimana cara pengajuan yang benar dan dapat diterima oleh pihak DJKI Kemenkumham melalui Seminar “Kiat Sukses Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual”

Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus 2A UAD secara Blended pada Hari Rabu, 5 Oktober 2022. Kegiatan seminar di isi 3 narasumber, yaitu Dr. Andriyani, M.Si, Doni Susanto, S.Pd  dan Fatimah Dwi Cahya, S.Pd.  kegiatan yang dimulai dari jam 08.00 pagi membahas tentang Kekayaan Intelektual yang dapat dilindungi dan keuntungan dari perlindungan KI yang diberikan oleh DJKI Kemenkumham. Jenis-jenis pelanggaran karya yang dapat dipidanakan, serta cara pengajuan HKI ke DJKI Kemenkumham. Acara yang berlangsung selama 3 jam dihadiri masyarakat umum yang didominasi oleh guru dan mahasiswa.

“Seminar ini memberikan saya pengetahuan dan wawasan tentang HKI” ujar Aldho sebagai salah satu peserta seminar ini, kegiatan ini merupakan implementasi program pemberdayaan umat yang diketuai oleh Doni Susanto dan teman teman. doni dan teman teman berharap ilmu yang didapat melalui kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang telah memiliki karya.

Tags: Hak Kekayaan IntelektualHKIUAD
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Inovasi Pembelajaran Digital UAD di SMA Muhammadiyah 6 Yogyakarta
Berita

Inovasi Pembelajaran Digital UAD di SMA Muhammadiyah 6 Yogyakarta

3 Juli, 2024
Edukasi Sertifikasi Halal Bagi Pekerja Migran di Taiwan
Berita

Edukasi Sertifikasi Halal Bagi Pekerja Migran di Taiwan

4 September, 2023
UAD Resmikan Labolatorium Pengelolaan Sampah di Caturharjo, Bantul
Berita

UAD Resmikan Labolatorium Pengelolaan Sampah di Caturharjo, Bantul

1 September, 2023
Next Post
Milad Pertama, Universitas Siber Muhammadiyah Launching Kampus Virtual

Milad Pertama, Universitas Siber Muhammadiyah Launching Kampus Virtual

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In