SLEMAN, Suara Muhammadiyah – SD MBS Prambanan mengadakan kegiatan Kasasi (Kajian Sabtu Siang). Acara ini diikuti oleh sekitar 50 guru SD MBS Prambanan. Pada kegiatan kali ini, acara dipandu Ustadzah Lita selaku MC, Sabtu (5/11/2022).
Ustadz Sahman, selaku pengisi membawakan tema fikih. Fikih kata Ustadz Sahman, tidak terlepas dari tujuan dari syariat. Belajar fikih tidak bisa dilepaskan dari tujuan syariat itu sendiri.
Sebelum kita belajar fikih, ada satu pembeda yang jelas antara orang yang beriman dan orang yang tidak beriman. Orang yang beriman percaya bahwa akan ada kehidupan setelah mati. Sementara orang yang tidak beriman tidak percaya akan hadirnya kehidupan setelah mati.
Ada lima tujuan syariat.
Pertama, tujuan syariat adalah hifdzunnafs, yakni menjaga jiwa. Banyak syariat yang ditetapkan Allah adalah untuk menjaga jiwa manusia, salah satunya adalah shalat.
Kedua, tujuan syariat adalah hifdluddin, artinya menjaga agama. Syariat diciptakan salah satunya adalah untuk menjaga agama. Di Palestina yang sedang dijajah Israel, mereka sedang berjaung menjaga agama.
Ketiga, hifdlunnasab, menjaga keturunan. Agama ini mengatur tentang bagaimana menjaga keturunan dengan aturan-aturan, dengan syariat.
Keempat, hifdlulaql, artinya menjaga akal. Syariat tidak hanya diciptakan untuk menjaga akal kita dari yang haram, tetapi juga menjaga dari pikiran-pikiran mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan.
Terakhir, syariat diciptakan untuk hifdzulmal. Syariat diciptakan untuk menjaga harta kita. Dengan aturan zakat, kita akan terjaga harta kita.
Inilah kelima tujuan syariat yang menjadi dasar fikih. Kita perlu memahami maqashid syariah ini agar semakin meresapi ajaran syariat lebih dalam. Kajian pun berakhir jelang salat ashar. (ASY)