SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Direktur Direktorat Kelembagaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Dr. Lukman, S.T., M.Hum memberikan sosialisasi dan masukan ke Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk penguatan kelembagaan UMS, Senin (12/12).
Di hadapan Wakil Rektor I UMS Prof., Dr., Harun Joko Prayitno, S.H., M.Hum., dan para tenaga pendidik UMS, Lukman menyarankan kepada UMS agar dapat menata kelembagaannya. Menurutnya, UMS sudah memiliki potensi untuk masuk ke dalam pemeringkatan kelas dunia, hanya perlu diasah.
“Menata tata kelola. Mohon ini, karena UMS ini kan sudah unggul, jadi lah perguruan tinggi yang berkelas dunia. Karena secara nasional baru 20 perguruan tinggi,” pesan Dr., Lukman.
Dia berharap, UMS segera menjadi salah satu PT yang menglobal.
” Kami sangat berharap tahun depan UMS bisa masuk ke dalam pemeringkatan kelas dunia,” lanjutnya.
Dalam sosialisasi ini, Lukman, menyampaikan bahwa Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) pada tahun 2023 akan dibagi ke dalam 3 liga. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dapat berkompetisi sehat sesuai dengan aturan pada tiap liganya.
Pembagian wilayah kompetisi berupa Liga 1 dari Jawa, Liga 2 dari Indonesia Barat dan Tengah, Liga 3 dari Indonesia Timur.
Registrasi dan pemasukan proposal untuk seleksi administratif PKKM telah dibuka dari 5 Desember 2022 hingga 20 Januari 2023.
Direktur Kelembagaan Kemdikbudristek itu, memberikan saran kepada UMS untuk mengarahkan proposalnya ke dalam top world class university.
Direktorat Kelembagaan telah menyiapakan dana sebesar 2,2 triliun untuk PKKM tahun 2023. Dana dari PKKM dapat dialokasikan ke dalam biaya peralatan, lokakarya, pengembangan kemitraan, dosen atau peneliti dari perguruan tinggi lain atau praktisi, pengembangan staf pengajar dan teknisi atau laboran, inovasi pembelajaran, bantuan atau insentif mahasiswa mengikuti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dan manajemen internal.
Program dari Kemdikbudristek ini memiliki tujuan untuk mendorong, mempercepat, dan memfasilitasi transformasi perguruan tinggi, sehingga mutu dari suatu pendidikan tinggi akan lebih meningkat. (Maysali/Humas)