• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Kamis, Desember 18, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

LazisMu Kudus Sosialisasikan Pentingnya ASI Eksklusif bagi Ibu dan Bayi

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
8 Januari, 2023
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
LazisMu Kudus Sosialisasikan Pentingnya ASI Eksklusif bagi Ibu dan Bayi
Share

‘Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”. (QS. Al-Baqarah:233)

KUDUS, Suara Muhammadiyah – LazisMu Kudus memfasilitasi Majelis Ekonomi dan Ketenagakerjaan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kudus yang bekerjasama dengan PDNA Kudus mengundang tim pelatih bidan bersertifikat CIMI (Certified Infant Massage Instructure) dari IAIM (International Ascociation of Infant Massage) Sri Mukti Endang Dwiwati, Amd.Keb.

Baca Juga

LazisMu Kalteng Kuatkan Tata Kelola serta Optimalisasi Dana ZISKA

LazisMu Kotim Salurkan Program “Back to School”

Rangkaian kegiatan perawatan bayi dan ibu pasca bersalin yang digelar selama dua hari ini juga mensosialisasikan pentingnya pemberian ASI eksklusif bagi ibu dan bayi. ASI eksklusif merupakan pemberian ASI pada bayi sampai usia 6 bulan tanpa tambahan makanan dan minuman apapun termasuk air putih.

Mukti menyampaikan, “jika ASI belum keluar setelah persalinan, janganlah panik, karena bayi baru lahir memiliki cadangan cairan dan lemak dalam tubuhnya (3 hari). Produksi ASI biasanya dimulai pada hari ketiga setelah kelahiran bayi, yang dapat distimulus dengan inisiasi menyusui dini, mendekatkan ikatan antara ibu dengan anak dengan bersentuhan kulit (skin to skin), dan selalu aktif menyusui agar sekresi hormon prolaktin dan oksitosin lancar”.

Peserta dibekali dengan cara pijat Oksitosin dan pijat laktasi, perawatan luka perineum dan mengurangi nyeri luka perineum. Pijatan yang diberikan dapat bermanfaat untuk menenangkan pikiran sang ibu, membuat tubuh relaks, menormalkan aliran darah, mencegah sumbatan saluran ASI, mengatasi pembengkakan, dan meningkatkan suplai ASI.

Manfaat ASI eksklusif bagi bayi adalah untuk meningkatkan ketahanan tubuh, memperkuat tulang tulang, mengurangi resiko penyakit jantung dan obesitas, mengurangi kemungkinan alergi, menjadikan bayi tenang tidak mudah gelisah serta membantu perkembangan otak dan fisik. Sedangkan bagi ibu, bermanfaat untuk mengatasi rasa trauma pasca persalinan (Baby blues syndrome), mencegah kanker payudara, alternatif kontrasepsi alami, dan menurunkan berat badan. Selain itu, juga akan membangun ikatan tali kasih yang kuat antara ibu dan bayi. (Wakhidah Noor Agustina).

Tags: asi eksklusifLazismulazismu kudus
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

LazisMu Kalteng Kuatkan Tata Kelola serta Optimalisasi Dana ZISKA
Berita

LazisMu Kalteng Kuatkan Tata Kelola serta Optimalisasi Dana ZISKA

3 Juli, 2024
LazisMu Kotim Salurkan Program “Back to School”
Berita

LazisMu Kotim Salurkan Program “Back to School”

1 Juli, 2024
Dana Kemanusiaan Palestina Lazismu Lampung Terkumpul Rp 561 Juta
Berita

Dana Kemanusiaan Palestina Lazismu Lampung Terkumpul Rp 561 Juta

24 Oktober, 2023
Next Post
Fatwa Tarjih Tentang Miqat Makani Ibadah Haji

Indonesia Dapat Kuota Haji Tahun Ini sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In