Fadhilah Meluruskan dan Merapatkan Shaf
Oleh: Tito Yuwono
Artikel sebelumnya terkait dengah fadhilah berkaitan dengan shalat jamaah. Banyak sekali fadhilahnya diantaranya langkah-langkah kaki menuju masjid untuk shalat jamaah akan mengugurkan dosa dan dikaruniakan rahmat, berdoa masuk masjid akan terjaga dari godaan syaithan, shalat jamaah akan dilipatgandakan pahalanya 27 derajat, shalat isyaa dan shalat subuh yang dilakukan secara berjamaah diberikan fadhilah sebagaimana shalat setengah malam dan semalam penuh.
Pada tulisan ringan kali ini akan disampaikan salah satu yang menjadi sempurnanya shalat, yaitu merapatkan dan meluruskan shaf. Sering kita dapati ada jamaah yang enggan atau bermalas-malasan untuk merapatkan shaf, jamaah tersebut terkesan mengambil jarak dengan jamaah lain. Sehingga antara dia dan jamaah lain disampingnya ada ruang kosong. Kita dapati pula ada yang shafnya sangat rapat sehingga terasa berdesakan yang membuat ibadah shalat kurang nyaman, nafas terasa sesak dan tubuh seperti terhimpit.
Tentu dua hal tersebut di atas membuat kurang khusyu’ dan sempurnanya shalat.
Pada tulisan ini akan disampaikan perintah untuk meluruskan serta merapatkan shaf dan fadhilahnya. Harapannya kita termotivasi untuk selalu merapatkan dan meluruskan shaf namun tidak sampai berdesakan.
Fadhilah pertama, merapatkan dan meluruskan shaf akan menjadi kesempurnaan shalat dan bagian dari mendirikan shalat. Hal ini sebagaimana berdasarkan hadis Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ
Artinya”Luruskan shaf-shaf kalian, karena kelurusan shaf termasuk bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR Imam Muslim)
Dalam riwayat al-Bukhari disebutkan:
صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ
Artinya: “Luruskan shaf-shaf kalian, karena kelurusan shaf termasuk bagian dari mendirikan shalat.” (HR Imam Bukhori)
Fadhilah kedua, merapatkan shaf akan menghindarkan syaithan mendekat, Hal ini dikarenakan syaithan akan mengisi di ruang-ruang shaf yang renggang. Sehingga dengan merapatkan shaf, tidak memberikan kesempatan kepada syaithan untuk menempati sela-sela antar jamaah. Sebagaimana hadis Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud:
رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ
Artinya: “Rapatkanlah shaf-shaf kalian dan saling mendekatlah di antara shaf-shaf tersebut dan sejajarkan leher. Demi AIIah yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku melihat setan masuk dari celah-celah shaf laksana anak kambing.” (HR Imam Abu Daud)
Fadhilah ketiga, Allah Ta’ala dan malaikat bersholawat atas orang yang meluruskan shaf dan merapatkannya serta mengangkatnya satu derajat. Sebagaimana hadis Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الَّذِينَ يَصِلُونَ الصُّفُوفَ وَمَنْ سَدَّ فُرْجَةً رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً
Artinya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya mengucapkan shalawat atas orang-orang yang menyambung shaf, barangsiapa yang menutup satu celah, maka Allah akan angkat satu derajat.” (HR Imam Ibnu Majah)
Fadhilah keempat, orang yang merapatkan shaf dan menyambungnya, maka Allah Ta’ala akan menyambung hubungan antara sesama kaum muslimin. Sebaliknya orang yang memutus shaf, Allah akan memutuskannya. Sebagaimana hadis Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Abu daud:
أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ لَمْ يَقُلْ عِيسَى بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ
Artinya: “Luruskan shaf dan luruskan pundak-pundak serta tutuplah celah. Namun berlemah-lembutlah terhadap saudaramu. Dan jangan kalian biarkan ada celah untuk setan. Barangsiapa yang menyambung shaf, Allah akan menyambungnya. Barangsiapa yang memutus shaf, Allah akan memutusnya”. (HR Imam Abu Daud)
Demikianlah banyak sekali keutamaan dan fadhilah meluruskan dan merapatkan shaf.
Semoga Allah Ta’ala berikan taufik kepada kita untuk bisa istikamah dalam menjalankan Sunnah yang mulia ini. Merapatkan bukan berarti berdesak-desakan yang membuat pelaksanaan shalat menjadi tidak nyaman. Kemudian kedua kaki juga tidak perlu dibuka lebar-lebar, namun dibuka proporsional saja dengan lebar badan atau pundak. Dengan demikian shaf bisa diusahakan rapat namun tetap nyaman untuk melakukan gerakan shalat dan tidak menyulitkan.
Wallahu a’lamu bishshowab. Nashrun minallahi wa fathun qarib
Tito Yuwono, Dosen Jurusan Teknik Elektro-Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Sekretaris Majelis Dikdasmen PCM Ngaglik, Sleman, Ketua Joglo DakwahMu Almasykuri Yogyakarta