SMK Pelayaran Muhammadiyah Laksanakan Ujian Ahli Nautika Kapal
TUBAN, Suara Muhammadiyah – SMK Pelayaran Muhammadiyah Tuban terus berupaya menciptakan program-program kegiatan yang sasarannya adalah meningkatkan kualitas SDM para lulusannya.
Salah satu program tersebut adalah ujian Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan atau disingkat ANKAPIN dan Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan yang disingkat ATKAPIN.
Kegiatan ini berpusat di sekolah yang dijuluki
Kampus Biru, dan dilaksanakan selama 4 hari, dimulai Selasa 7 Maret sampai dengan Jum’at 10 Maret 2023.
Suyanto selaku kepala sekolah menuturkan, ujian ini bertujuan meningkatkan efektifitas, produktifitas dan kualitas para Taruna melalui perluasan wawasan berfikir, peningkatan pengetahuan dan ketrampilan di bidang perikanan.
Di samping itu untuk memberikan legalitas kepada peserta melalui sertifikasi untuk dapat bekerja sebagai Perwira di kapal penangkap ikan.
Dalam kesempatan ini, Ia meminta anak didiknya untuk mengikuti ujian ini dengan seksama.
“Ikuti dan jalani proses. Bagi yang merasa tidak bisa menjawab, jangan tersenyum, apa lagi tertawa. Karena tertawa itu menutupi kebodohan,”ujarnya.
“Kerjakan soal semampunya kamu. Jangan lupa berdoa agar ditambahkan pengetahuannya,”imbuhnya.
Sementara itu, Roni Paslah selaku penguji ANKAPIN memaparkan hal-hal terkait ujian yang meliputi 3 hal.
“Terkait ujian yang kita laksanakan saat ini dan besok, ada tiga pertanyaan penting yang akan kami ajukan. Pertama terkait navigasi, kedua terkait penanganan dan ketiga terkait pengendalian atau pengoperasian kapal penangkap ikan,”paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Andi N Hartato selaku penguji ATKAPIN juga menjelaskan bahwa, selama menjalani ujian, tidak hanya memahami teori saja.
Ia juga memaparkan beberapa hal terkait uji komperehensif. “Ada proses interview, kemudian peragaan dan menjelaskan pertanyaan yang diajukan. Baik terkait Nautika maupun teknikan,” paparnya.
Perlu diketahui bahwa, ANKAPIN dan ATKAPIN adalah sertifikat keahlian pelaut kapal perikanan yang dijadikan dasar untuk melengkapi persyaratan sekaligus sebagai pengakuan kompetensi untuk mengoperasikan kapal perikanan. (Iwan Abdul Gani)