Perintah Makan, Minum, dan Cara Memeperolehnya dalam Islam

Untung Cahyono, M.Hum

YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah– Ceramah tarawih di Masiid Islamic Center UAD, pada kali ini Sabtu, (01/04) kembali dilakukan dengan mengangkat topik pembahasan yang ringan namun masih sering sekali terabaikan oleh masyarakat, yaitu makan dan minum dalam ajaran Islam. disampaikan oleh ustadz Untung Cahyono, M.Hum. selaku Dewan Pakar Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah.

Beliau mengawali ceramahnya dengan mengutip beberapa ayat dalam Al-Qur’an yang menyinggung tentang perintah makan dan minum, Di antaranya surat Al-Baqarah ayat 168, yang berbunyi;

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّه لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu”.

Kemudian dalam surat Al-Maidah ayat 88;

وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِه مُؤْمِنُوْنَ

“Dan makanlah dari apa yang telah diberikan Allah kepadamu sebagai rezeki yang halal dan baik, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”.

Pada firman Allah di atas menunjukan bahwa perintah ini sudah jelas untuk seluruh manusia terkait dengan aktivitanya, bahkan yang paling pokok untuk bisa berjalannya kehidupan yakni dengan makan dan minum. Kemudian dalam ayat tersebut menunjukan ketegasan dari surat yang berbeda, terkait dengan perintah Allah.

Karena sebagai manusia, tentu  membutuhkan makan dan minum. Tetapi tentu tidak dibenarkan, diharapkan, dan diharamkan, ketika cara memperoleh makanannya itu tidak benar sekaligus yang dimakannya juga barang yang haram. Meskipun barang halal bisa didapat dengan cara yang tidak benar.

Beliau menjelaskan bahwasanya hukum makan dan minum antar manusia itu, sejarahnya bersama dengan keberadaan manusia lain di muka bumi ini. Tapi perjalanan kehidupan manusia yang seharusnya menjadi lebih tertib dibanding perilakunya dalam konteks makan dan minum di tahun-tahun atau bahkan abad-abad sebelumnya. Karena dalam berbagai hal, apalagi terkait dengan perilaku yang kategorinya merugikan berat, maka tidak banyak yang kemudian arahnya atau kajiannya lari ke soal makan dan minum.

Jadi, bagian penting yang ingin tegaskan bukan hanya sekedar apa yang dimakan itu harus halal, tapi juga tidak kalah penting adalah cara-cara memperolehnya. Maka dari itu, bulan suci Ramadhan ini tentu menjadi salah satu waktu dan tempat bagi kita untuk mengevaluasi diri, khususnya terkait dengan pertanyaan sederhana, sampai detik ini, sudahkah kita benar-benar makan, minum, sandang pangan, juga hal lain yang kita peroleh itu halal dan dibenarkan oleh Islam yang kita cintai atau tidak? Tegasnya.

Penting bagi umat Islam, untuk mengikuti dan mematuhi ajarannya yang indah bahkan sangat bertanggung jawab dan menyelamatkan. Beragam profesi serta pendapatannya bukanlah suatu masalah, tetapi bagaimana cara memperoleh hal itu yang tentu menjadi masalah. Jika hal tersebut diperoleh dengan cara yang haram, dilarang agama, dan merugikan orang lain, atau bahkan juga menyengsarakan orang lain, maka ketahuilah, orang tersebut telah melakukan dosa besar.

Terakhir, sebelum menutup ceramahnya, beliau mengajak para jama’ah untuk mengupayakan sejak dini mentalitas yang baik dan benar, lalu bekerja sesuai dengan aturan dan moralitas Islam yang dipelajari. (Siti Kamaria)

Exit mobile version