JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Digital fundraising menjadi era baru dalam berzakat. Cukup menggunakan gawai dan internet kewajiban zakat dapat tertunaikan. Hal itu mengemuka dalam bedah dan launching buku Digital Fundraising Zakat yang dilaksanakan secara Daring oleh FEB UHAMKA bekerja sama dengan LKSF, Jumat (7/3).
Menurut Faozan Amar selaku penulis, Digital Fundrainsing ini berangkat dari adanya perubahan tren zakat dengan memanfaatkan media teknologi. Lanjut Faozan, Setidaknya ada 2 pendekatan Fundraising Zakat, Pertama adalah pendekatan persuasif, yakni pendekatan kesejahteraan. Kedua adalah pendekatan keamanan atau Security Approace.
Mengenai potensi zakat di Indonesia : “Penganut agama Islam terbesar di dunia. 209,1 juta jiwa atau 87,2% dari total penduduk. 13,1% dari seluruh umat muslim di dunia (databoks.katadata.co.id). Potensi pengumpulan zakat di Indonesia sangatlah tinggi karena mencapai Rp. 233,8 triliun menurut BAZNAS pada tahun 2019. Namun realisasi zakat masih hanya mampu mencapai 6% dari potensinya” Ujar Faozan yang juga dosen FEB UHAMKA
CEO Kitabisacom Alfatih Timur sebagai pembedah buku mengatakan Indonesia termasuk dalam negara paling dermawan di dunia, bicara soal platfrom selain kitabisa.com sekarang banyak sekali aplikasi seperti Facebook, Instagram, Tik Tok yang sudah punya tools untuk langsung donasi.
Alfatih menambahkan ada tujuh trend gerakan filantropi :Young Filantropi, Penggunaan Animous atau Hamba Allah, Digital Payment, Comunity Base Fundransing, Micro Influencer, Event Base Fundransing, dan Kerjasama antar Lembaga.
Acara dipandu Toto Tohari dilaksanakan sambil ngabuburit puasa ini mendapatkan atensi dari para peserta terdiri dari berbagai latar belakang seperti mahasiswa, dosen, pegiat sosial dan unsur lainnya.