Datangi Polda, MHH PWM Kalbar Laporkan Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
PONTIANAK, Suara Muhammadiyah – Di tengah suasana lebaran Ketua Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah Kalimantan Barat Anshari, S.H.M.H. di dampingi ketua LBH Muhammadiyah Kalbar M. Fajrin, S.H.,M.H dan Partner melaporkan dan membuat pengaduan terhadap AP Hasanuddin penelitian BRIN yang melakukan ujaran kebencian kepada Muhammadiyah / ancaman pembunuhan kepada warga muhammadiyah ke Polda Kalimantan Barat
“Kami (warga Muhammadiyah Kalimantan Barat) mengecam keras tindakan ancaman pembunuhan kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah, oleh AP Hasanuddin, Peneliti BRIN di portal media sosial, Selasa, 25 April 2023.
Tindakan tersebut, dengan menulis kalimat “menghalalkan darah Muhammadiyah”, jelas terpenuhi unsur Tindak Pidana Pasal 29 UU ITE. Perbuatan tersebut juga mencerminkan intelektualitas yang buruk sebagai peneliti di salah satu lembaga tinggi negara.
“Kami berharap Kepolisian RI menindak tegas perbuatan tersebut, dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Agar tercipta kedamaian dan toleransi di Indonesia,” ujar Anshari ketua Majelis Hukum dan HAM. (AH)