MAKASSAR, Suara Muhammadiyah – Prodi S3 Pendidikan Agama Islam Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) kembali melahirkan Doktor baru. Kali ini, giliran Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bantaeng, Hasanuddin Arasy, menjalani sidang promosi doktor di Aula Lantai 2 Gedung Balai Sidang Muktamar 47, Kampus Unismuh Makassar pada Senin, 5 Juni 2023.
Disertasi Hasanuddin berjudul “Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Islam Pada Pondok Pesantren di Kabupaten Bantaeng”.
Profesor Bahaking Rama memainkan peran penting sebagai promotor dalam penulisan disertasi itu, dengan Dr Abd Rahim Razaq dan Dr Maryam sebagai co-promotor. Ketiganya juga turut serta sebagai penguji dalam sidang promosi doktor Hasanuddin Arasy.
Selain ketiga promotor dan co-promotor, sidang promosi ini juga melibatkan penguji utama, yaitu Profesor KH M Ghalib, serta penguji internal Dr. Ali Bakri dan penguji eksternal Profesor Qasim Mathar.
Sidang promosi dipimpin Rektor Unismuh Prof Ambo Asse, didampingi Direktur Program Pascasarjana Unismuh Prof Irwan Akib sebagai Sekretaris.
Penelitian yang dilakukan oleh Hasanuddin Arasy memiliki beberapa tujuan. Pertama, untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Diniyah Non Formal dan Pesantren dalam meningkatkan mutu pembelajaran Islam di Pondok Pesantren di Kabupaten Bantaeng. Perda tersebut merupakan kebijakan yang lahir pada era era Bupati Nurdin Abdullah.
Kedua, penelitiaan Hasanuddin juga bertujuan menganalisis faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan kebijakan tersebut. Terakhir, untuk menganalisis dampak kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam di Pondok Pesantren.
Temuan Penelitian
Dalam paparannya, Hasanuddin mengungkapkan bahwa sejak ditetapkannya Perda nomor 5 tahun 2012, pada tahun 2013 mulai direalisasikan oleh pemerintah daerah yang pada waktu itu masih dipimpin Prof Nurdin Abdullah. “Alhamdulillah terus berlanjut hingga periode kedua, dan dilanjutkan sampai sekarang oleh Bupati Bapak Dr Ilham Syah Azikin Soltan,” jelasnya.
Hasanuddin menemukan bahwa implementasi kebijakan perda tersebut dilakukan dengan sejumlah program. Pertama, pemerintah memberikan dana hibah dan biaya operasional untuk mendukung kegiatan pembelajaran di Pondok Pesantren.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga memberikan insentif kepada pimpinan Pondok Pesantren dan pembina yang berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam. Program hafidz satu desa juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Namun, dalam penelitiannya, Hasanuddin Arasy juga menemukan beberapa faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Regulasi yang belum cukup kuat dan belum dilengkapi dengan petunjuk teknis pelaksanaan dari pemerintah daerah menjadi salah satu kendala,” ungkapnya.
Selain itu, akselerasi eksternal yang membutuhkan kebijakan penyesuaian anggaran serta ketentuan pelaksanaan kebijakan pengelolaan anggaran yang ditentukan oleh pemerintah pusat juga menjadi faktor penghambat.
Hasasnuddin melanjutkan, belum terbentuknya Dewan Masyayikh pada Pondok Pesantren di Kabupaten Bantaeng dan belum dilakukannya penyesuaian regulasi dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren juga menjadi tantangan dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Dalam penelitiannya, Hasanuddin Arasy juga berhasil menemukan dampak positif dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam di Pondok Pesantren.
“Kebijakan ini memberikan motivasi dan semangat kepada pimpinan, pembina, dan santri di Pondok Pesantren. Dampak tersebut tercermin dalam peningkatan kualitas input, proses, dan output pendidikan, serta SDM, sarana prasarana, dan kurikulum yang diimplementasikan di Pondok Pesantren,” jelasnya.
Dampak lain kebijakan itu, urai Hasanuddin, para santri dan santriwati mampu meraih prestasi belajar di berbagai bidang, antara lain dalam lomba bahasa Arab, bahasa Inggris, baca kitab kuning, kompetisi musabaqah Qira’atil Kutub (MQK), hafalan hadis, tilawah, tafsir Qur’an, syarhil Qur’an, dan tahfidzul Qur’an, baik di tingkat Kabupaten, provinsi, maupun nasional.
Tentang Hasanuddin Arasy
Hasanuddin Arasy lahir di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Ia menikah dengan Patmawati, SAg MPd. Mereka dikaruniai dua orang anak, Muadzinul Ummah dan Nayla Khairiatul Ummah. Keberadaan keluarga yang harmonis dan dukungan istri serta anak-anaknya menjadi pendorong utama dalam perjalanan pendidikan dan penelitian Hasanuddin Arasy.
Perjalanan pendidikan Hasanuddin Arasy dimulai dari pendidikan dasar di SD Inpres Allu Bantaeng, dilanjutkan dengan SMP/MTs di MTs. Muhammadiyah Bantaeng. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan menengah atas di MA. Muhammadiyah Bantaeng, tempat ia semakin mendalami pengetahuan agama Islam.
Hasanuddin Arasy kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Muhammadiyah Makassar. Ia meraih gelar Sarjana (S1) di Prodi Pendidikan Agama Islam. Dengan semangat yang tidak padam, ia melanjutkan studi pascasarjana dan berhasil memperoleh gelar Magister (S2) di Prodi Pendidikan Islam. Saat ini, ia berhasil memperoleh gelar doktor setelah menyelesaikan Program Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Makassar.
Selain meniti karier akademik, Hasanuddin Arasy juga memiliki pengalaman organisasi yang cukup luas. Saat ini ia masih menjabat sebagai Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bantaeng (2020-sekarang). Jabatan yang sama juga diembannya di Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bantaeng hingga saat ini. Ia juga merupakan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bantaeng sejak 2018 hingga sekarang.
Hasanuddin juga merupakan Wakil Ketua DPD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bantaeng, dan Ketua Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Bantaeng. Memang berorganisiasi telah menjadi hobinya sejak pelajar dan mahasiswa, melalui Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Selain kesibukannya dalam organisasi, Hasanuddin menjalani memiliki pekerjaan yang terkait erat dengan proses penyebaran agama Islam. Ia bekerja sebagai penyuluh agama Islam non-PNS sejak tahun 2002. Selain itu, Hasanuddin Arasy juga memegang peran sebagai pimpinan Pondok Pesantren Khairul Ummah sejak tahun 2012.
Dengan penelitiannya yang mendalam dan keterlibatannya dalam berbagai organisasi keagamaan dan pendidikan, Hasanuddin Arasy telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengkaji dan meningkatkan mutu pendidikan Islam di Pondok Pesantren.
Hasanuddin Arasy berharap bahwa hasil penelitiannya dapat menjadi sumber inspirasi dan panduan bagi pemerintah daerah, pengelola Pondok Pesantren, serta para pendidik agama Islam dalam mengimplementasikan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam di Pondok Pesantren.