Kerja Sama dengan Non-Muslim (Bagian ke-2)
Oleh: Donny Syofyan
Bila ditelaah sejarah, kita akan menemukan betapa hebat dan luar bisanya para ulama dan hakim menerapkan prinsip-prinsip keadilan secara khusus dan syariah secara umum di mana pun mereka berada. Dalam konteks kerja sama dengan non-Muslim, kebijaksanaan mereka menerapkan hukum-hukum Allah bergerak di atas sejumlah prinsip yang mendasar.
Pertama, asas praduga tak bersalah (al-barâ’ah al-ashliyyah) [البراءة الاصلية]. Setiap orang diduga tak bersalah. Anda harus bawa bukti untuk menunjukkan bahwa ia bersalah. Ini sesuai dengan hukum negara dan tentu hukum Islam. Dalam Islam, jika seseorang dituduh bersalah, maka kewajiban kita untuk percaya ia tak bersalah hingga ada bukti yang memperlihatkan sebaliknya. Ini bukan sekadar bersikap terbuka tapi Anda harus percaya ia tak bersalah. Mengapa harus bersikap demikian?
Sebab ini adalah persoalan keadilan. Seorang bisa mengatakan, “Saya melihat si anu melakukan ini dan itu, si anu berbuat kejahatan ini dan itu.” Maka hal pertama yang harus Anda katakanlah sesuai dengan firman Allah kepada Rasulullah adalah قل هاتو برهانكم إن كنتم صادقين (Katakanlah (wahai Muhammad), datangkanlah bukti-bukti kamu jika kamu orang yang benar).
Hal ini amat penting sebab salah satu hal paling krusial dalam tradisi Islam adalah isnad. Dalam mukaddimah Shahih Muslim disebutkan, “al-Isnâd minad din, walaulal isnâd laqâla man sâ’a man sâ’a (Sistem sanad (rantai transmisi) bagian dari fondasi agama. Andaikan tidak ada sanad, orang akan berbicara agama sesuai hawa nafsu dan kepentingannya saja). Jadi bila seseorang mengatakan kepada Anda bahwa ia mendengar ini dan itu, maka Anda perlu menanyakan kepadanya, “Dari mana engkau mendapatkan informasi itu?”
Di ranah perguruan tinggi kita juga kerap menghadapi keadaan serupa, “si profesor ini menyatakan seperti ini, si penulis best-seller tersebut menyatakan demikian,” padahal setelah ditelaah sumber aslinya tidak lah demikian. Jangan sampai kita mudah hanyut oleh rumor, terbawa arus apa kata orang, diseret oleh suara khalayak ramai. Selalu lah untuk memverifikasi, bacalah sumber atau buku aslinya, dan carilah bukti. Beginilah kita bisa berlaku adil dalam kehidupan keseharian.
Hal yang gampang adalah berdiri tegak membela seseorang setelah dinyatakan tidak bersalah, setelah pengadilan berakhir, setelah masalahnya selesai, setelah tidak ada yang peduli lagi. Mudah sekali mengatakan, “Saya selalu bersamamu. Boleh saya ambil foto selfie dengan kamu? Yang sulit adalah di saat panas-panasnya, yakni seseorang dituduh melenceng atau berbuat salah tapi Anda bersamanya. Ini yang lebih penting, terlepas siapa dia, tak peduli apakah Anda suka atau tidak dengannya. Anda tegaknya dengannya di atas prinsip asas praduga tak bersalah.
Kedua, keadilan. Dalam Shahih Bukhari seorang sahabat Rasul Asy’ats bin Qais (أشعث بن قيس) terlibat sengketa lahan dengan seorang Yahudi di Madinah. Rasul bertanya, “hal-’laka bayyinah”. Ia menjawab, “Tidak.” Rasul memutuskan berpihak kepada si Yahudi dengan memberikan lahan kepadanya. Si sahabat protes, “Bagaimana Engkau berpihak kepada kepada si Yahudi yang tidak percaya kepada Allah dan engkau ketimbang saya sahabatmu sebagai orang yang meyakini Allah dan Rasul-Nya?” Nabi menjawab, “Engkau tidak punya bukti.” Inilah prosedur keadilan. Inilah yang disebut berdasarkan bukti terlepas Anda berasal dari klub, camp atau kelompok yang sama.
Ketiga, kasih sayang. Katakanlah seseorang betul-betul bersalah atau memang berbuat jahat—kriminalitas, tindakan dosa, keputusan keliru sehingga merugikan orang lain, atau apa pun. Itu tidak bermakna kita tak boleh simpati dan memberikan kasih sayang kepadanya. Jonathan Brown— seorang tokoh Muslim, profesor sejarah dan pakar hadits di salah satu universitas di Amerika. Ia menulis disertasi tentang kanonisasi shahih Bukhari—pernah menulis surat kepada tahanan di hotel prodeo. Awalnya ia ragu apakah ia berbuat hal yang benar menulis surat kepada seseorang yang bersalah. Jangan-jangan orang nanti mengasosiasikannya dengan penjahat. Ia sempat takut melakukannya.
Ia yakin hanya karena seseorang masuk penjara bukan berarti ia menjadi manusia tanpa atau kehilangan hak. Kalau Anda berbuat salah, apakah Anda ingin teman-teman Anda menjauhi Anda atau memperlakukan Anda dengan kasih dan simpati? Dalam surat itu ia hanya menulis hal-hal kecil; saya memikirkanmu, kemarin saya membaca buku bagus dan ingin berbagi denganmu. Ternyata tanggapan dari tahanan itu luar biasa. Salah satu darinya mengakui bahwa menerima surat bagi tahanan ibarat memenangkan lotre (winning the lottery). Banyak hal-hal yang kita anggap kecil saat dilakukan tapi dampaknya dalam dan luar biasa buat orang lain.
Contoh lain bisa dilihat di zaman Rasulullah. Beliau memiliki sahabat bernama Hâthib bin Abi Balta`ah (حاطب بن أبي بلتعة). Ia merupakan sahabat Nabi yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah. Ia juga menjadi mujahid dalam beberapa peperangan melawan kaum kafir salah satunya Perang Badar. Sama seperti sahabat yang lain, Hâthib meninggalkan sejumlah harta dan keluarga yang ada di Makkah saat peristiwa hijrah.
Kemudian, ketika kota Makkah dikuasai oleh kaum Quraisy, Rasulullah berencana untuk menaklukkan kembali kota suci tersebut. Penaklukan kembali kota Makkah ini dikenal dengan peristiwa fathu Makkah. Rasulullah yang kala itu berada di Madinah sudah bersiap untuk menyerang kota Makkah karena kaum kafir telah melanggar perjanjian Hudaibiyah.
Hâthib yang mengetahui rencana Rasulullah tersebut kemudian memiliki niat buruk. Ia menulis sepucuk surat yang ditujukan kepada orang-orang Makkah, yang dimaksudkan untuk membocorkan strategi penyerangan Rasulullah. Hâthib ketika itu mengutus seorang perempuan untuk membawa surat yang ditulisnya ke Makkah.
Akan tetapi, Rasulullah saw mengetahui apa yang dilakukan Hâthib berkat malaikat Jibril. Sahabat Ali bin Abi Thalib, Umar bin al-Khattab, Ammar bin Yassir, Thalhah dan yang lainnya kemudian diutus Rasulullah untuk mencegat perempuan pembawa surat itu. Para sahabat pun langsung bergegas dan mengejar perempuan yang dimaksud. Ketika mereka berhasil menyusul perempuan itu di tengah jalan menuju Makkah, Ali bin Abi Thalib meminta surat yang dibawanya. Meski semula menolak, perempuan itu akhirnya menyerahkan surat yang ditulis Hâthib.
Betapa terkejutnya Ali dan sahabat lainnya ketika membaca surat Hâthib yang berisi tentang bocoran penyerangan kota Makkah oleh Rasulullah saw. Para sahabat yang marah menilai bahwa Hâthib telah berkhianat dan melaporkannya kepada Nabi Muhammad.
Saat sampai di hadapan Rasulullah, Hâthib langsung disidang atas apa yang ia perbuat. Dengan nada sedikit marah, Rasulullah menanyakan maksud Hatib menulis surat tersebut. Hâthib berkata, “Wahai Rasul, kaum Muhajirin yang ada di Makkah memiliki orang-orang yang melindungi keluarganya, sementara aku tidak. Aku bermaksud meminta tolong kepada mereka supaya tidak mengganggu keluargaku!”
Mendengar penjelasan Hâthib, Rasulullah dapat menerimanya, tetapi para sahabat masih keberatan. Para sahabat tetap menganggap Hâthib seorang pengkhianat yang berusaha menggembosi rencana Rasulullah saw. Dengan bijaknya, Rasulullah menjelaskan bahwa Hatib termasuk sahabat yang ikut perang Badar dan sudah dipastikan memperoleh keistimewaan. Rasulullah mengutip ayat dalam Al-Qur’an tentang para syuhada yang berjuang ketika perang Badar, “Lakukanlah apa yang kamu suka. Aku telah memaafkanmu.”
Ini juga mengajarkan kita bahwa apa pun kesalahan yang diperbuat seseorang—apakah kesalahan etik, kesalahan sosial atau kejahatan kriminal—kita tetap harus memiliki simpati dan kasih sayang kepadanya. Ini adalah bagian dari keadilan Islam itu sendiri, seperti yang ditunjukkan oleh Rasulullah. Lewat kisah Hâthib, kita juga beroleh hikmah bahwa sedekat apa pun seseorang dengan Rasulullah, ia tetap manusia biasa yang bisa terjerumus ke dalam suatu kesalahan.
Donny Syofyan, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas




