• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Juni 17, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Wamen ATR BPN Dorong Solusi Sengketa Lahan Muhammadiyah Sukajadi

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
13 Juni, 2023
in Berita
Reading Time: 1 min read
A A
0
Wamen ATR BPN Dorong Solusi Sengketa Lahan Muhammadiyah Sukajadi
Share

BANDUNG, Suara Muhammadiyah – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, meninjau langsung tanah yang diwakafkan kepada Muhammadiyah pada 1986 yang kini didayagunakan untuk panti asuhan namun menjadi sengketa pada Senin, 12 Juni 2023.

Panti asihan yang sedang dilakukan proses hukum oleh Polda Jawa Barat itu beralamat di Jl. Mataram no.1 Cihapit Kota Bandung Jawa Barat, wakaf tersebut berasal dari wakaf keluarga H. Chatim Rasidi.

Baca Juga

PCM Sukajadi Dinilai Kreatif, PDM Kendal Lakukan Studi Banding

LKSA Budi Utomo: Pelayanan Sosial Perjuangan Kemerdekaan

kehadiran wamen ATR/BPN pun disambut baik oleh jajaran PCM Sukajadi dimulai dengan saling memperkenalkan, sharing mengenai informasi terkait kasus panti asuhan tersebut dari awal mula permasalahan sampai sekarang.yang dipaparkan oleh Wkl Sekretaris PCM Sukajadi Edi Supriatna.

Wamen ATR/BPN menjelaskan, kedatangannya digerakan karena dirinya merupakan Kader yang telah lama berkecimpung dalam dakwah yang dilakukan oleh Muhammadiyah. “Kedatangan saya kesini sebagai komitmen dari seorang Kader Muhammadiyah,” imbuh politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini lewat keteranga yang diterima.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah itu menjelaskan terdapat nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan PP Muhammadiyah untuk asistensi pencegahan dan penyelesaian sengketa tanah. “Kami bergerak dalam ruang Nota Kesepahaman yang telah dibuat antara Kementerian ATR dengan Muhammadiyah,” ungkap Raja Antoni

Di sisi lain ia mengapresiasi langkah yang diambil oleh kepolisian dan menyatakan kesiapannya untuk kooperatif. “Kita mengapresiasi langkah Pak Kaporli, Jenderal Listyo Sigit. Kita mempercayakan langkah Bapak Polisi objektif,” terang mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute itu.

Raja Antoni menyebut pentingnya melakukan pendaftaran tanah wakaf sampai didapat sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN. “Mula-mula pada generasi pertama mungkin tidak ada masalah, tetapi saat masuk pada generasi kedua dan ketiga, biasa muncul masalah yang menyebabkan sengketa.

Kepada para pengurus Muhammadiyah, Raja Antoni mengajak supaya setiap tanah wakaf dapat segera didaftarkan ke kantor pertahanan setempat. (Kelik)

Tags: Kronologi Kasus Panti Kuncup HarapanLKSAPCM Sukajadi
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

PCM Sukajadi Dinilai Kreatif, PDM Kendal Lakukan Studi Banding
Berita

PCM Sukajadi Dinilai Kreatif, PDM Kendal Lakukan Studi Banding

12 Juni, 2023
LKSA Budi Utomo: Pelayanan Sosial Perjuangan Kemerdekaan
Jejak Persyarikatan

LKSA Budi Utomo: Pelayanan Sosial Perjuangan Kemerdekaan

17 Desember, 2022
Jambore Anak Saleh, 585 Anak LKSA Digembleng di Magelang
Berita

Jambore Anak Saleh, 585 Anak LKSA Digembleng di Magelang

29 Oktober, 2022
Next Post
Kaji Oase Kepemimpinan AR Fachruddin, Antar Ikhwan Ahada Raih Gelar Doktor di UMY

Kaji Oase Kepemimpinan AR Fachruddin, Antar Ikhwan Ahada Raih Gelar Doktor di UMY

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In