KARANGANYAR, Suara Muhammadiyah – Sebanyak 637 siswa dari SD Muhammadiyah se-Surakarta mengikuti kegiatan Ceria Pandu Athfal ke-11 di bumi perkemahan Kampung Karet, Karanganyar dari Sabtu-Ahad (17-18/6/2023). Ketua Kwarda Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan Kota Surakarta, Ramanda Yatimun menjelaskan bahwa kegiatan Ceria Pandu Athfal ini kegiatan pandu yang sifatnya kemah bakti.
Kegiatan ceria Pandu Athfal yang ke-11 dilaksanakan di Kampung Karet Bumi Perkemahan yang fasilitasnya relatif komplit lengkap dan menyenangkan. Kemudian pesertanya dari Pandu Athfal berarti Pandu tingkat sekolah dasar Muhammadiyah, diikuti oleh 23 qobilah atau 23 Sekolah Dasar Muhammadiyah Kota Surakarta yang jumlah pesertanya menurut catatan ada 637, sedangkan jumlah siswa SD Muhammadiyah Kota Surakarta itu tahun pelajaran 2022/20 23 itu ada sekitar 6.497 catatan kami terakhir.
“Ini kegiatan pandu yang sifatnya kemah bakti, kemudian di kegiatan ini banyak kegiatan-kegiatan antara lain ya permainan-permainan lomba seperti lomba azan, lomba koor, lomba salat yang sifatnya menggembirakan dan Insya Allah HW ini merupakan salah satu ekstra kurikuler wajib bagi sekolah Muhammadiyah yang salah satu di antaranya ini yang jelas dapat dilihat ini justru yang membedakan dengan sekolah negeri atau sekolah swasta yang lain,” tutur Yatimun.
Pembukaan Ceria Pandu Athfal ke-11 ini dibuka oleh ketua majelis Dikdasmen PDM Kota Surakarta, ramanda Tridjono, dan juga dihadiri perwakilan Kwartir Pusat Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan, bidang pembinaan anggota kwartir Pusat, ramanda Muchsinun.
Ramanda Muchsinun mengapresiasi kegiatan ini. “Terima kasih yang pertama dari kuartir pusat memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap kwarda Kota Surakarta yang melaksanakan athfal ceria ini sehingga bisa membangkitkan semangat-semangat yang paling tidak dari intern sendiri dari Kwarda sendiri ketika ada kegiatan ini Insyaallah adik-adik atau anak-anak akan rajin semangat untuk berlatih,” Muchsinun.
Termasuk untuk tahun-tahun atau periode ke depan sehingga kegiatan ini bisa diagendakan rutin minimal dua tahun sekali. Karena yang setahun biasanya dipakai untuk pengenal untuk athfal ini bisa minimal 2 tahun sekali. (harko)