MEDAN, Suara Muhammadiyah – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan kegiatan Program Kemitraan Pembangunan Muhammadiyah (PKPM) bekerjasama dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Medan Tembung di SD Muhammadiyah 25 Medan.
Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi Muhammadiyah selain Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, serta Al Islam Kemuhamamdiyahan.
Tema PKPM ini adalah Pendampingan Proses Produksi Halal bagi Pelaku Usaha Warga Muhammadiyah Kota Medan, kegiatan Program Kemitraan Pembangunan (PKPM) Muhammadiyah ini bekerjasama dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Medan Tembung yang dilaksanakan pada hari Ahad (30|7) di SD Perguruan Tinggi Muhammadiyah 25 Medan, di Kelurahan Bandar Selemat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
PKPM ini diikuti dengan sangat antusias oleh para peserta, berjalan dengan lancar dan sukses yang dilakukan dengan cara sosialisasi Proses Produksi Halal atau Tata Cara Dasar Penetapan Produk Halal dimulai dari pemahaman Bahan, Proses, Ruang, Alat dan Sarana Produksi sampai dengan nama dan karakteristik profil produk. PKPM ini dihadiri dan diikuti oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan pelaku usaha warga Muhammadiyah khususnya Medan Tembung.
Dalam sambutannya, Ketua PCM Medan Tembung, H Aswan Lubis menyampaikan bahwa umat Islam harus memperhatikan kehalalan makanan dan minuman yang mereka konsumsi karena ini adalah bagian mendasar dari kehidupan kita.
Dalam kegiatan PKPM, Khairil Azmi Nasution,. M.A sebagai pembicara sekaligus pengurus Halal Center UMSU menyampaikan segala hal yang berkaitan dengan Proses Produksi Halal sebagai dasar penentuan kehalalan produk yang dipenuhi oleh pelaku usaha hingga tata cara registrasi produk untuk mendapatkan sertifikat halal.
Lebih lanjut dikatakannya berdasarkan regulasi yang ada pada 17 Oktober 2024 semua makanan dan minuman yang dipasarkan di Indonesia harus bersertifikat halal, untuk itu sebelum ada penindakan dari Satgas Halal pada 17 Oktober 2024, pelaku usaha akan segera mengurus sertifikat halal atas produk yang dijual dan Halal Center UMSU bersedia membantu pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal.
Program PKPM bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tanggung jawab pelaku usaha khususnya warga Muhammadiyah untuk mendapatkan sertifikat halal atas produk yang pasarkan. (Syaifulh/Riz)