JAKARTA. suaramuhammadiyah.com– Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution menilai ucapan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yang dilontarkan terkait alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam sebuah talkshow di televisi nasional tidak etis dan mampu menggerus modal sosial lembaga tersebut.
“Di samping sangat tidak etis, pengabaian kode etik KPK, juga saya pikir dapat menggerus modal sosial KPK itu sendiri,” ucapnya. Karena menurutnya, modal sosial KPK sendiri bukan hanya berasal dari kekuatan regulasi yang melindunginya, namun juga berasal dari dukungan publik yang besar. “Dia harus diingatkan, mungkin dia lupa atau gagal paham,” imbuhnya.
Maneger pun menekankan bahwa seharusnya seorang pejabat publik berhati-hati dengan ucapan yang menyinggung organisasi atau kelompok atau identitas kultural. Terlebih, jika organisasi atau kelompok itu bersifat keagamaan, maka pernyataan dia itu bisa diduga berpotensi memasuki wilayah SARA yang sensitif. Pernyataan Saut yang mengaitkan alumni HMI sebagai pelaku kejahatan khususnya korupsi merupakan hal sensitif sekaligus berbahaya.
“Bukankah generalisasi tentang kejahatan adalah kejahatan itu sendiri? Negara sejatinya harus hadir menghukum pelaku kejahatan tanpa melihat latar belakang organisasi atau identitas kultural yang bersangkutan,” tegasnya.
Protes yang dilayangkan oleh para anggota HMI dan Keluarga Alumni HMI (KAHMI) hingga pelaporan kepada pihak kepolisian dinilai wajar oleh Maneger. Selain tidak etis, pernyataan itu pun bersifat tidak fair karena tidak menyebut koruptor dari organisasi atau kelompok atau identitas kultural lain yang justeru lebih banyak, baik kuantitatif maupun kualitatif.
“Wajar jika para kader HMI dan KAHMI dan kita semua yang selain ingin menjaga kerukunan nasional, juga mencintai KPK, memprotesnya. HMI dan KAHMI memiliki hak untuk memperkarakan pihak bersangkutan melalui mekanisme hukum yang tersedia untuk mencari keadilan,” lanjut Maneger.
Kecuali, tambahnya, pihak terkait meminta maaf secara luas kepada HMI dan KAHMI dan menjamin bahwa hal serupa tidak terulang lagi di masa mendatang (guarantees of nonrecurrence).
“Kita tentu tidak rela sekira modal sosial KPK tergerus hanya oleh pernyataan tidak etis seorang Komisionernya. Begitulah antara lain cara kita merawat modal sosial KPK,” tandas Maneger. (Th)