TANGERANG SELATAN, Suara Muhammadiyah – Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) menggelar diskusi melalui Center of Human and Economic Development (CHED) ITB-AD menggelar Ngaji Ekonomi di Cafe Undertwenty ITB-AD, Selasa (26/2).
Agenda CHED ITB-AD yang merupakan pusat studi dengan program salah satunya yakni Ahmad Dahlan Tobacco Control tersebut menaggapi Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 156 Tahun 2018 terkait simplikasi cukai tembakau. Tentunya itu berimplikasi pada nasib masyarakat secara umum, begitu pula dengan petani tembakau dan industri rokok nasional.
Rektor ITB-AD Mukhaer Pakkanna dalam sambutannya mengatakan hadirnya PMK 156/2018 yang diandatangani tanggal 12 Desember 2018 kental aroma politiknya. PMK 156/2018 yang menggantikan PMK 146/2017, sangat memberi tempat kepada petani tembakau dan industri kretek.
“Padahal petani tembakau sangat terbatas dan industri rokok sendiri dimilki pengusaha besar (Kapitalis). Sementara, prevelensi merokok masyarakat terutama pada anak-anak dan masyarakat miskin jauh lebih besar dibandingkan pendapatan cukai yang diberikan ke negara,” katanya.
“Dibalik keuntungan industri rokok di Indonesia, ada transaksi ekonomi politik yang terjadi,” imbuh Mukhaer.
Hadir menjadi narasumber yaitu Abdillah Ahsan yang menjelaskan bahwa sebenarnya win win solution untuk pemerintah adalah tetap melanjutkan PMK 146 tahun 2017. Serta tidak perlu adanya perubahan regulasi atas cukai dan simplifikasi produk tembakau.
Sementara kepala Program ADTC dan juga Kepala CHED ITB-AD Roosita MD mengungkapkan agenda tersebut diselenggarakan dalam rangka mengkaji perubahan aturan cukai dan layer rokok terbaru melalui PMK 156/2018 dengan pendekatan ekonomi dan dampaknya terhadap masyarakat umum dan para pemangku kebijakan di dalamnya.
“Ke depan, melalui CHED ITB-AD ini, banyak kajian-kajian berkenaan dengan ekonomi yang akan dilaksanakan, khususnya isu ekonomi yang berdampak langsung terhadap masyarakat,” tandasnya. (Suparman)
Baca juga
Miris dengan Baby Smoker, Memerdekakan Generasi Muda dari Jeratan Rokok