BANTUL, Suara Muhammadiyah – “Pemanfaatan tanah wakaf seluas 1,2 ribu meter persegi sudah dapat menghasilkan 3,5 ton mentimun pada Januari 2020. Output dari program ini adalah untuk memberdayakan masyarakat melalui pengelolaan tanah wakaf menjadi kebun mentimun,” papar Prof Dian Masyita, Ph.D Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran dalam Seminar Nasional Pra-Muktamar Muhammadiyah di UMY.
Wakaf produktif merupakan sebuah skema pengelolaan wakaf dengan memproduktifkan nilai wakafnya, sehingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Dari surplus wakaf produktif tersebut dapat menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat, seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas serta desa berdaya. Wakaf dapat berupa benda bergerak, seperti uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.
Lalu bagaimana dengan potensi wakaf produktif di Muhammadiyah. Associate Professor di bidang Keuangan Syariah FEB Unpad tersebut menjelaskan bahwa banyak sekali potensi ekonomi di Muhammadiyah yang dapat dimaksimalkan, diantaranya universitas dan sekolah, rumah sakit, panti asuhan, serta BTM dan BMT.
Dari potensi tersebut, Muhammadiyah dituntut untuk bisa memperbaharui sistem pengelolaannya secara umum. Pertama, mengidentifikasi asset wakaf yang dinilai produktif. Kedua, manajemen asset wakaf produktif. Ketiga, profesional dalam pengelolaan wakaf yang berkelanjutan.
Ia menambahkan, untuk mencapai tujuan yaitu memproduktifkan aset wakaf Muhammadiyah, maka dibutuhkan setidaknya empat strategi. Pertama, kolaborasi dengan pihak profesional dalam pengelolaan. Kedua, aset wakaf tanah, berupa bangunan produktif diatasnya. Ketiga, inovasi wakaf uang. Dan yang keempat, berupa sektor real ekonomi umat.
Sebagai penutup perempuan kelahiran Bukittinggi Sumatra Barat tersebut mengutip sebuah ayat dari QS. Ali Imran: 92 “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah swt mengetahuinya”. (diko/riz)