• Tentang SM
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami
Selasa, Juli 8, 2025
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Dalil Meluruskan Shaf Shalat

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
27 Maret, 2020
in Tuntunan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share

Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum meluruskan shaf dalam salat adalah sunah.

 أَقِيمُوا الصُّفُوفَ؛ حَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ، وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتِ الشَّيَاطِينِ وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللهُ

Baca Juga

Arti Peningkatan Iman dan Taqwa

Meluruskan dan Merapatkan Saf Salat

“Luruskanlah shaf kalian. Sejajarkanlah pundak-pundak kalian. Tutuplah celah. Janganlah kalian membiarkan ada celah untuk syaitan. Barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allâh k akan menyambung hubungan dengannya dan barangsiapa memutus shaf maka Allâh akan memutuskan hubungan dengannya.”(HR. Abu Dawud no. 666)

Dapat kita ketahui bahwa Nabi SAW. tidak mengatakan, “Renggangkanlah diantara kaki-kaki kalian!” Beliau juga tidak mengatakan, “Tempelkanlah pundak dengan pundak juga tumit dengan tumit.” Akan tetapi para Sahabat melakukan itu, mereka menempelkan pundak mereka dengan pundak Sahabat di sampingnya sebagai realisasi dari perintah Rasul , “Sejajarkanlah pundak-pundak kalian!”.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin r.a. menjelaskan, “Menempelkan mata kaki satu dan lainnya tak ragu lagi ada dalilnya dari para sahabat. Karena dahulu mereka meluruskan shaf dengan merapatkan mata kaki mereka dengan lainnya. Jadi lurusnya shaf didapati dengan menempelkan mata kaki satu dan lainnya.

Posisi ini dilakukan ketika membuat shaf dan orang-orang telah berdiri. Jadi menempelkan tadi dengan maksud untuk membuat shaf lurus saja. Bukanlah maknanya harus menempelkan dengan rapat yang terus dituntut dilakukan sepanjang shalat. Termasuk bentuk berlebihan yang dilakukan oleh sebagian orang adalah menempelkan mata kaki dengan mata kaki saja yang dicari sedangkan untuk pundak terdapat celah. Seperti ini malah menyelisihi ajaran Nabi SAW. Yang dimaksud merapatkan di sini adalah antara pundak dan mata kaki itu sama.”

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ ؛ فَإنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ

Anas r.a. berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (HR. Bukhari, No. 723 dan Muslim, No. 433]

وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِي  فَإنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إقَامَةِ الصَّلاَةِ

Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan, “Karena lurusnya shaf termasuk mendirikan shalat.”

Di sisi lain, Ibnu Hazm, Imam Bukhari, Ibnu Taimiyah dan Asy-Syaukani berpendapat hukum meluruskan shaf dalam salat itu hukumnya wajib.

Dalil kalangan yang mewajibkan adalah berdasarkan riwayat An-Nu’man bin Basyir r.a. ,

لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ

“Hendaknya kalian meluruskan shaf kalian atau tidak Allah akan membuat wajah kalian berselisih.” (HR. Bukhari, No. 717 dan Muslim, No. 436).

 وَفِي رِوَايَةٍ لِلْبُخَارِي: وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ.

Imam Nawawi rahimahullah juga berkata, “Tidak lurusnya shaf akan menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta membuat hati kalian berselisih.” (Syarh Shahih Muslim, 4:157)

Hikmah dari posisi meluruskan shaf ini dapat kita dapatkan manfaatnya, yaitu bagi imam untuk memerintah jamaah meluruskan shaf sebelum dimulai shalat dan meluruskan shaf juga merupakan bagian dari shalat berjamaah.(hidayah)

Tags: Shaf Shalattanya jawab agama
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

iman
Tanya Jawab Agama

Arti Peningkatan Iman dan Taqwa

28 Desember, 2022
Tanya Jawab Agama

Meluruskan dan Merapatkan Saf Salat

25 Maret, 2021
Maulid Nabi Muhammad saw
Tanya Jawab Agama

Fatwa Tarjih Hukum Mengadakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

21 Januari, 2021
Next Post
Kisah di Balik Wuhan Lockdown

Kisah di Balik Wuhan Lockdown

  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In