SURAKARTA, Suara Muhammadiyah– Program Studi S2 Pendidikan Bahasa Indonesia (MPBI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Surakarta memperoleh akreditasi A dengan nilai 370 pada reakreditasi yang visitasinya atau assesment lapangannya (AL) dilaksanakan Pada 10-11 Juli 2020.
Menurut Kepala Program Studi S2 Pendidikan Bahasa Indonesia (MPBI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Surakarta , Prof. Dr. Markhamah, M.Hum mengatakan perjuangan panjang nilai akreditasi ini diraih dalam waktu yang relatif lama.
Tepatnya sejak September 2018 sampai dengan 11 Juli 2020. Pengumpulan data dan penyusunan borang dimulai September 2020 dengan berbgai liku-likunya. Pada tanggal 26 Maret 2019 borang diunggah pada sistem BAN PT.
“Sejak diunggah tim akreditasi mulai intensif mempersiapkan bukti fisik secara lebih cermat dan akurat sambil menunggu perkembangan. Perkembangan demi perkembangan dilalui, mulai dari penugasan asesor, AK (analisis kecukupan), dan validasi AK. Penantian berbulan-bulan sejak Maret 2019 Sampai dengan akhir 2019 tidak kunjung tiba jadwal AL,” ungkap Markhamah, Jum’at (24/07).
Pada awal 2020 meluncurlah surat dari BAN PT yang isinya Prodi yang mengusulkan akreditasi pada tahun 2019 yang belum divisitasi atau di AL diharuskan mengganti data borangnya dengan perubahan tahun ajuan. Tepat 21 Februari 2020 dengan kesigapan tim LJM (Lembaga Penjaminan Mutu) UMS, semua Prodi mengunggah borang baru tahun 2020.
Lebih lanjut , Perkembangan “notofikasi jadwal AL” sudah terunggah pada laman BAN PT pada awal Maret 2020. Harapan bisa divisitasi (AL) akhir April, atau Mei 2020. Rupanya Allah punya rencana lain yang tidak diketahui oleh tim akreditasi dan Prodi MPBI, UMS beserta seluruh umat-Nya. “Berkunjunglah” Covid-19 ke Indonesia.
Pemerintah menetapkan lockdown sejak 13 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020. Tim sempat menghentikan kinerja penyiapan bukti fisik sembari berdoa agar kunjungan Covid-19 ke Indonesia tidak terlalu lama. Berhubung Indonesia itu “gemah ripah” “Tuan Covid-19” krasan di Indonesia. Pemerintah memperpanjang kebijakannya. Seiring dengan perpanjangan kebijakan itu terlayanglah sebuah kebijakan dari BAN PT untuk mengadakan visitasi (AL) daring.
Bukan hanya bukti fisik digital yang dicermati, melainkan personil yang akan diwawancarai (mahasiswa, alumni, pengguna, dan dosen) betul-betul digladi dengan pertanyaan-pertanyaan yang serupa dengan “ujian disertasi”. Tak terbayangkan oleh saya bahwa mahasiswa, alumni, pengguna, dan dosen akan dilatih dengan pertanyaan-pertanyaan yang serupa itu. Ini tidak lain karena pengalaman beliau “Profesor Akreditasi UMS” yang sangat piawai mendampingi prodi-prodi yang mengajukan akreditasi agar mendapat nilai A.
Puncaknya tanggal 10-11 juli 2020. Saya selaku Kaprodi MPBI, serasa “ujian disertasi ketiga”. Sebelum Kaprodi, Direktur dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana “diuji” dalam pengertian diklarifikasi selama kurang lebih 90 menit. Kaprodi “diuji” selama kurang lebih 150 menit dengan berbagai pertanyaan, sejak standar 1 sampai dengan standar 7. Setelah itu, giliran Tim Penjamin Mutu, alumni, pengguna lulusan, mahasiswa, dan terakhir dosen.
Setelah waktu klarifikasi selesai, sepekan kemudian, lahirlah sebuah harapan baru dengan keluarnya nilai A untuk hasil akreditasi MPBI. MPBI adalah prodi yang mendapatkan sertifikat akreditasi dengan nilai A yang ke-31.
Capaian nilai A itu tidak terlepas dari keunggulan Prodi MPBI, FKIP, UMS dibanding dengan Prodi lain di UMS, dan Prodi sejenis di luar UMS. Keunggulan Prodi MPBI, terletak pada keunggulan: (1) kurikulum, (2) dosen, (3) penelitian, (4) alumni, (5) mahasiswa. Kurikulum MPBI mengintegrasikan nilai-nilai keislaman pada materi ajar dan pembelajaran, dan berorientasi ke masa depan. Keunggulan dosen pada jumlah guru besarnya paling banyak dan prestasi akademik dosen. Keunggulan penelitian terletak pada jumlah penelitian yang dibiayai Dikti (paling banyak di antara Prodi-prodi sejenis di seluruh Indonesia).
Alumni banyak menduduki posisi penting pada instansi tempat kerja dan pada masyarakat. Keunggulan mahasiswa ditunjukkan dengan banyaknya prestasi akademik yang dicapainya. Dengan keunggulan itulah kami mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Prodi ini sebagai lembaga untuk mengembangkan diri, meningkatkan pendidikan, dan mitra untuk berkolaborasi dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masayrakat, dan publikasi ilmiah.
Berbagai harapan pun disampirkan atas teraihnya nilai A untuk prodi MPBI. Para pengguna, alumni, dan mahasiswa sudah menyatakan harapannya sejak mereka diwawancaraipada waktu AL, yakni dibukanya Program Doktor Pendidikan Bahasa Indonesia, UMS. Capaian nilai A bagi para sivitas akademiknya ternyata tidak ringan tuntutannya.
Sivitas akademik, terutama dosen dan mahasiswa, dituntut: (1) menjalin kerja sama dengan peneliti eksternal, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, (2) berkolaborasi dalam publikasi di tingkat internasional pada jurnal bereputasi, (3) semakin meningkatkan publikasi hasil pengabdian kepada masyarakat dosen dan mahasiswa. Semoga Allah memudahkan dan melancarkan Prodi MPBI, FKIP-UMS untuk harapan tersebut. (Hendra Apriyadi)