Prof Dr H Haedar Nashir, MSi
Muhammadiyah di era baru dunia modern abad ke-21 akan semakin berhadapan dengan pemikiran-pemikiran baru dari yang moderat hingga ekstrem. Pemikiran tentang demokrasi, hak asasi manusia, civil society, relasi gender, media sosial, dan ragam pemikiran kontemporer lainnya sangatlah dinamis. Semuanya tidak dapat dicegah dan dihindari, sebagaimana tidak dapat ditolak atau diterima mentah-mentah tanpa landasan berpikir yang kokoh dalam pijakan Islam.
Pemikiran Islam pun dalam menghadapi dunia modern itu berwarna, tidak tunggal, bahkan sampai batas tertentu ada yang saling berlawanan. Terdapat pemikiran Islam yang cenderung liberal hingga konservatif maupun moderat yang tengahan. Semua sedang bergumul dalam dinamika pemikiran yang saling berdialog dan berbenturan, yang tentu saja harapannya memperoleh ruang titik temu pada pemikiran Islam yang komprehensif dan multidimensional.
Karenanya, Muhammadiyah perlu terus mengembangkan proses kehidupan keumatan, kemasyarakatan, dan kemanusiaan universal yang berkemajuan yang berbasis pada nilai-nilai Islam dalam frame ideal masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Bagaimana pun Islam dan umat Islam niscaya menghadapi dinamika relasi sosial dunia modern yang di dalamnya harus tercermin nilai-nilai keutamaan.
Relasi Sosial Islami
Islam merupakan agama yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama serta lingkungannya menuju keselamatan dan kebaikan hidup umat manusia di dunia dan akhirat secara menyeluruh kapan dan di manapun. Islam dan umat Islam tidak hidup di ruang vakum. Sepanjang sejarah risalah para Nabi hingga Rasul akhir zaman, kehadiran Islam selalu bergumul dengan zamannya.
Islam diperuntukkan sebagai pedoman hidup umat manusia sepanjang zaman. Islam adaptif atas segala waktu dan tempat, shalih li-kulli zaman wa al-makan. Dalam konteks dunia modern yang demokratis, egaliter, dan berkeadaban bahkan Islam sangat menonjol orientasi ajarannya. Menurut Robert N Bellah, Islam merupakan agama yang sangat modern, yang kelahirannya menghentak struktur masyarakat Arab yang waktu itu serba terbelenggu dalam ketradisionalan.
Praktik kehidupan muslim di zaman Nabi dan khalifah utama (Khulafaur Rasyidun) sesudahnya juga menunjukkan keberhasilan Islam dalam mewujudkan tata kehidupan yang membawa kemajuan dan peradaban hidup yang bersifat kekinian atau kemoderenan. Islam menjadi pusat peradaban dunia selama berabad-abad lamanya ketika Barat berada di era kegelapan kala itu, karena agama ini merupakan ajaran yang mengandung nilai-nilai kemajuan untuk sepanjang masa. Itulah Islam dan peradaban Islam yang berkemajuan.
Karenanya, Islam itu ajaran Allah yang kompatibel dengan pranata kehidupan umat manusia kapan dan di manapun. Termasuk dengan pranata kehidupan modern seperti demokrasi, hak asasi manusia, civil society, dan hal-hal yang menjadi bagian dari sistem sosial masyarakat maju. Termasuk di dalamnya mengenai relasi sosial antara laki-laki dan perempuan yang berbasis pada keadilan menurut ajaran Islam.
Islam sebagai ajaran kompatibel dengan demokrasi dan mengandung spirit atau substansi demokrasi sebagaimana ditemukan dalam prinsip musyawarah. Praktik kehidupan muslim di zaman Nabi dan khalifah utama sesudahnya juga menunjukkan pelembagaan demokrasi. Namun demokrasi dalam Islam tidak sama sebangun dengan demokrasi Barat dan yang menjadi konvensi PBB, meskipun dalam sejumlah hal terdapat persamaan. Dalam demokrasi Islam selalu ada nilainilai (al-haq) yang harus ditegakkan dan bukan hasil dari konsensus atau aspirasi rakyat.
Demikian pula tentang civil society atau masyarakat kewargaan, bahwa terdapat banyak prinsip ajaran Islam yang memberi apresiasi terhadap kesamaan, kemanusiaan, kebaikan, keterbukaan, kesejahteraan, dan lain-lain dengan basis moralitas dan nilai berdasarkan pada tauhid. Ajaran tauhid sendiri tidak sekadar berkaitan dengan prinsip keesaan ketuhanan dalam orbit habl min Allah (hubungan dengan Tuhan), tetapi memiliki relasi dan konsekuensi pada prinsipprinsip kemanusiaan (habl min al-nas) yang utama.
Rasulullah Muhammad saw bahkan telah membangun masyarakat madaniyah (masyarakat madani, civil Islam), yang memiliki napas yang sama dengan civil society. Deklarasi Madinah atau Piagam Madinah dikenal mengandung pernyataan universal tentang pandangan dunia Islam mengenai nilai-nilai luhur kemanusiaan, demokrasi, kesetaraan, pluralitas, dan hal-hal yang utama lainnya. Kejayaan Islam selama lima sampai enam abad di masa lampau antara lain dibangun di atas fondasi universalitas Islam.
Relasi Berkemajuan
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam mendasarkan pergerakannya pada Islam. Islam menjadi fondasi, pembingkai, orientasi, dan cita-cita gerakan. Tujuannya ialah terwujudnya masyarakat Islam yang sebenarbenarnya. Ciri masyarakat Islam yang sebenar-benarnya menurut Muhammadiyah (1968) ialah berketuhanan dan beragama, berpersaudaraan, berakhlak dan beradab, berhukum syar’i, berkesejahteraan, bermusyawarah, berihsan, berkemajuan, berkepemimpinan, dan berketertiban.
Dalam pernyataan “Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua” terdapat beberapa kandungan pemikiran yang penting mengenai kehidupan dan relasi sosial kemanusiaan yang dilandasi nilai-nilai Islam yang berkemajuan. Bahwa Islam sebagai ajaran berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diskriminasi.
Islam menggelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan, dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, serta berbagai kemunkaran yang menghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan , d a n kebudayaan umat manusia di muka bumi. Bahwa Islam memiliki cita-cita melahirkan peradaban utama sebagai bentuk peradaban alternatif yang unggul secara lahiriah dan ruhaniah. Adapun da’wah Islam sebagai upaya mewujudkan Islam dalam kehidupan diproyeksikan sebagai jalan perubahan (transformasi) ke arah terciptanya kemajuan, kebaikan, keadilan, kemakmuran, dan kemaslahatan hidup umat manusia tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan, agama, dan sekat-sekat sosial lainnya. Islam yang berkemajuan menghadirkan Islam dan dakwah Islam sebagai rahmatan lil-‘alamin di muka bumi.
Karenanya, kini menjadi tanggung jawab Muhammadiyah agar nilai-nilai Islam yang utama untuk membangun peradaban alternatif itu terus diusahakan dan diaktualisasikan dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan relasi kemanusiaan universal. Inilah spirit gerakan Islam berkemajuan dalam melakukan transformasi sosial pada masyarakat modern di abad kedua sebagai bagian penting dari harakat at-tanwir!
Sumber: Majalah SM Edisi 5 Tahun 2017