PRM Bangunjiwo Barat Sosialisasi Fatwa Tarjih Muhammadiyah

BANTUL, Suara Muhammadiyah – Dalam rangka meningkatkan pemahaman warga persyarikatan Muhammadiyah terhadap ajaran Islam dengan pemahaman yang komprehensif, holistik dan moderat (wasathiyyah), juga upaya penguatan ideologi ke-Muhammadiyahan serta paham agama dalam Muhammadiyah,   Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Bangunjiwo Barat Kecamatan Kasihan Bantul Yogyakarta bekerja sama dengan Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian masyarakat (LP3M) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Dalam hal ini melaksanakan program pengabdian masyarakat bertemakan “Peningkatan Kesadaran Dan Sikap Wasathiyyah Melalui Sosialisasi Produk/Fatwa Majelis Tarjih Dan Tajdid Muhammadiyah Pada Warga Persyarikatan Di PRM Bangunjiwo Barat.

Program pengabdian kepada masyarakat dengan mensosialisasikan produk-produk hukum maupun fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah ini diinisiasi oleh Fajar Rachmadhani, Lc., M.Hum, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sekaligus anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah PWM DI Yogyakarta.

Berangkat dari sebuah kegelisahan terhadap fenomena ekstrimisme (ghuluw/ifrath) juga liberalisme (tafrith) dalam beragama sebagian umat Islam dewasa ini, serta minimnya pengetahuan warga persyarikatan Muhammadiyah khususnya tentang ajaran agama maupun fatwa-fatwa keagamaan dalam Muhammadiyah yang sarat dengan nilai-nilai wasathiyyah.

Kegiatan ini pada awalnya akan dilaksanakan pada awal bulan Maret 2020, namun dikarenakan adanya pandemi yang tidak memungkinkan untuk melakukan kegitan dengan mengumpulkan masa, sehingga kegiatan ini baru bisa terlaksana pada tanggal 25 Agustus 2020, 1 dan 8 September 2020 bertempat di aula Pimpinan Ranting Muhammadiyah Bangunjiwo Barat Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul DIY, dan diikuti oleh 25 peserta pilihan dari para pengurus dan warga PRM Bangunjiwo Barat.

Beberapa fatwa Majelis Tarjih yang dikaji pada kegiatan ini adalah persoalan-persoalan yang kerap diperdebatkan dan sering menuai pro dan kontra di tengah umat Islam, seperti pemahaman terhadap bid’ah, hukum perayaan hari-hari besar agama Islam, hukum tentang cadar, isbal, serta kesenian seperti hukum lagu, musik, gambar, lukisan, serta tarian, dan fatwa-fatwa yang lainnya.

 Kegiatan sosialisasi fatwa Tarjih ini juga diampu oleh beberapa pemateri yang merupakan dosen serta pengurus Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah diantaranya, al-ustadz Mohamad Muhajir, Lc., MA dan al-ustadz Ghoffar Ismail, MA.

Berdasarkan hasil pre test dan post test yang dilakukan oleh tim, menunjukan hasil yang sangat signifikan terhadap pemahaman warga persyarikatan Muhammadiyah tentang paham agama dalam Muhammadiyah serta memberikan wawasan kegamaan yang bersifat moderat melalui sosialisasi fatwa tersebut.

Agus Mulyono selaku pimpinan Ranting Muhammadiyah Bangunjiwo sangat berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan yang sangat penting dan bermanfaat ini, juga berharap kegiatan semacam ini terus bisa terlaksana secara rutin. (Riz)

Exit mobile version