YOGYAKARTA, Suara Muhammadiyah – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta Danang Rizki Fadilah terpilih sebagai Duta Peradilan Mahkamah Agung (MA) 2022. Danang berhasil menyisihkan kurang lebih 2500 peserta yang berasal dari berbagai universitas di nusantara.
Danang sendiri mengikuti proses seleksi dari 2.500 peserta menjadi 100 besar. Dirinya tidak menyangka bisa masuk ke dalam formasi 8 besar. Setelah masuk dalam formasi tersebut, dirinya mengikuti proses karantina sejak 14-20 Agustus 2022 bersama peserta 8 besar lainnya yang berasal dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Jendral Soedirman (Unsoed), Universitas Syahkuala Aceh, Kalimantan juga NTT.
“Selama proses karantina tersebut kami dinilai secara terperinci, dari bangun hingga tidur lagi. Bukan hanya itu tapi setiap hari kami dihadapkan dengan mini challenge yang menjadi salah satu basis penilaian dalam hal wawasan seputar dunia hukum,” terang Danag dalam jumpa pers yang digelar oleh UAD Senin (29/8) di Kampus IV Terpadu UAD.
Setelah menjalani karantina, dirinya terpilih masuk ke dalam formasi 3 besar. Di sana, Danang dan kedua kandidat lainnya diminta untuk membawakan orasi yang akan menentukan siapa di antara 3 besar tersebut yang akan membawa pulang predikat sebagai Duta Peradilan MA.
“Saya kebetulan mendapat tema mengenai Perma (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 1 Tahun 2020 tentang pedoman pemidanaan tindak pidana korupsi. Peraturan ini ditujukan untuk mengurangi disparitas antara putusan hakim khususnya untuk tidak pidana korupsi.”
Orasi Danang dengan tema tersebut kemudian berhasil menbawanya menjadi Duta Peradilan MA 2022. Dirinya menjelaskan lebih lanjut mengenai tugas yang akan dilakukannya sebagai Duta Peradilan MA. Menurutnya, Duta Peradilan MA menjadi jembatan antara institusi MA dengan masyarakat dalam hal sosialisasi juga membangun citra baik MA di tengah masyarakat.
“Salah satu kegiatannya yaitu MA Goes to Campus juga Model of United Nations.”
Dekan FH UAD Megawati menjelaskan bahwa selama ini Fakultas Hukum UAD tidak hanya melakukan pengajaran secara tekstual saja namun juga secara kontekstual.
“Mahasiswa memiliki kebebasan dalam mengelola pengetahuan mereka di ruang kelas. Keatifan mahasiswa untuk terus mengupdate wawasan terkini seputar hukum maupun kebangsaan menjadi modal utama,” terang Megawati.
Sedangkan Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) UAD, Choirul Fajri menekankan bahwa UAD selalu menberikan dukungan penuh terhadap mahasiswanya untuk terus berprestasi baik akademik maupun non akademik. Dukungan dalam bentuk fasilitas pembinaan hingga pendanaan juga rekognisi dilakukan UAD untuk terus memelihara iklim berprestasi mahasiswa UAD.
“InsyaAllah kami sudah memiliki skema-skema untuk terus mendukung mahasiswa kami untuk terus berprestasi. Dari fasilitasi, pendanaan, hingga klain dalam bentuk SKS,” terangnya.
Ini bukanlah kali pertama Danang membawa nama UAD hingga ke kancah nasional. Tahun lalu, Danang yang juga Ketua Komunitas Peradilan Semu UAD bersama tim FH UAD berhasil memborong penghargaan di National Moot Court Competition (NMCC) Anti Human Trafficking Piala Prof. Hilman Hadikusuma di Universitas Negeri Lampung (Unila) dengan UAD sebagai juara umum nasional. (Th)