• Disclaimer
  • Media Siber
  • Term & Condition
  • Privacy Policy
Rabu, April 15, 2026
Suara Muhammadiyah
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora
No Result
View All Result
suaramuhammadiyah
No Result
View All Result

Kesadaran Teo-Ekologis yang Melek Hukum untuk Keadilan Lingkungan di Trenggalek

Suara Muhammadiyah by Suara Muhammadiyah
9 September, 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kesadaran Teo-Ekologis yang Melek Hukum untuk Keadilan Lingkungan di Trenggalek
Share

TRENGGALEK, Suara Muhammadiyah – Keimanan ekologis. Jika kita sepakat bahwa Islam adalah agama rahmantan lil alamin, tentu istilah “keimanan ekologis” tidak perlu lagi dipertanyakan maknanya. Di tengah gejala krisis iklim, krisis air, dan ketidakseimbangan ekologis, peran Muslim yang katanya adalah khalifah di bumi harus dipertegas untuk merespons masalah-masalah itu.

Jadi, hubungannya bukan saja makhluk dengan Tuhannya secara bolak-balik dan makluk terhadap makhluk. Manusia sebagai makhluk dan alam yang juga sama-sama makhluk perlu dipertegas hubungannya.

Baca Juga

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

Sampah Ancaman Bagi Kehidupan

“Dalam konteks ini Tuhan-manusia-alam merupakan trikotomis yang harus kita jaga hubungannya secara seimbang,” seru Mbah Ripto selaku moderator dalam Pendidikan Politik Hukum HAM  untuk Keadilan Lingkungan Kabupaten Trenggalek.

Busyro Muqqadas juga menegaskan keutamaan manusia mengelola alam. Sebab, pada dasarnya perbuatan baik yang diperbuat akan kembali pada pelakunya dan begitu pun sebaliknya. Jangan sampai seperti Indonesia sekarang. Urusan pertambangan yang dipegang oleh orang-orang tak bermental teo-ekologis buktinya malah menimbulkan kerusakan berkepanjangan.

Kesadaran teologis-ekologis (teo-ekologis) tersebutlah yang, salah satunya, ditanamkan dalam acara Pendidikan dua hari itu (3-4/9). Di samping itu, peserta juga dilatih dan diperkenalkan pada kerangka hukum Indonesia, produk hukum lingkungan, pengetahuan lingkungan, hingga saluran advokasi.

Semua muatan-muatan tersebut penting untuk membekali masyarakat supaya menyadari kekuatannya di mata hukum untuk bisa mengadvokasi dirinya. Mengingat peserta yang hadir bukan saja dari lingkungan pemerintahan Kabupaten Trenggalek beserta Bupati Trenggalek.

Peserta adalah semua elemen masyarakat. Perwakilan dari organisasi-organisasi mahasiswa, Anshor, Hizbul Wathan, ‘Aisyiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Trenggalek, Walhi, Jatam, dan warga, termasuk.

Pembawa materi-materinya pun merupakan pakar dan praktisi kompeten di bidangnya. Salah duanya ialah Rere Christanto dan Bagus Hadikusuma yang hadir untuk mengenalkan pengetahuan tentang lingkungan kars Trenggalek dan dampak aktivitas pertambangan.

Berdasarkan peta konsesi lahan tambang emas PT SMN seluas 12.000-an hektar, ada 5 titik daerah aliran sungai (DAS) utama Trenggalek yang bisa terancam. Ini menjadi masalah, baik di daerah hulu sungai dan sampai ke hilir. “Apalagi tambang emas itu rakus air,” pungkas Bagus berdasar kajian di daerah-daerah tambang emas terdahulu.

Maka dari itu, sikap kritis masyarakat Trenggalek yang kelak bisa mendapat dampak langsung dari kerusakan alam adalah penting. Hak suara sebagai warga negara sah untuk dipakai dan dilindungi dalam hukum nasional serta internasional.

Namun, hak suara ini membutuhkan alur skema legal yang tidak sederhana dan sarat dengan tipu muslihat politik. Makanya, Pendidikan Politik Hukum HAM Muhammadiyah ini turut mengundang Asfinawati untuk memberi bekal pada masyarakat.

Jalur-jalur gerakan struktural melalui pengaduan ke berbagai dinas, kementrian, Ombudsman, dll bisa ditempuh sesuai temuan kasus. Namun, “ini perlu digabung dengan gerakan kultural, contohnya di Gombong yang menanam ribuan pohon sebagai aksi melawan,” jelas Ketua YLBHI periode 2017-2021 itu.

Meskipun demikian, keraguan atas keberhasilan gerakan ini masih disangsikan warga. Mengingat banyak kasus perlawanan yang berkali-kali menemui jalan buntu dan menghantam meja-meja “negosiasi gelap”.

Keraguan ini dipatahkan langsung oleh Mas Bupati, “Tetap dijaga iktikadnya!” Lagi pula, dari mana anak-cucu kita nanti akan mendapat inspirasi perjuangan, kalau tidak dari sejarah kita hari ini yang berjuang untuk lingkungan. Asfinawati menambahkan, “Menolak tambang adalah merawat peradaban!” (Yayum Kumai)

Tags: lingkunganTeo-EkologisTrenggalek
Suara Muhammadiyah

Suara Muhammadiyah

Related Posts

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu
Berita

Green Hajj Bisa Jadi Solusi Edukasi Pengelolaan Sampah dari Hulu

11 Maret, 2026
Pesan Muhammadiyah di Hari Bumi: Rawat Planet Kita dengan Baik!
Berita

Sampah Ancaman Bagi Kehidupan

11 September, 2023
Lestarikan Ekosistem Laut, Lazismu dan Koling Tanam 1000 Pohon Mangrove
Berita

Lestarikan Ekosistem Laut, Lazismu dan Koling Tanam 1000 Pohon Mangrove

4 September, 2023
Next Post
Masta UM Kudus: Tanamkan Nilai Hidup Islami kepada Warga Kampus

Masta UM Kudus: Tanamkan Nilai Hidup Islami kepada Warga Kampus

Please login to join discussion
  • Kotak Pos
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media

© SM 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Khazanah
  • Hadlarah
  • Khutbah
  • Tanya Jawab Agama
  • Wawasan
  • Humaniora

© SM 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In