SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Tim Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengadakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) bertajuk Peningkatan Daya Saing Toko Ritel Melalui Optimasi Tata Niaga Terstandar. Objek pengabdian yaitu pada toko ritel Surya Mart milik Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Laweyan, Surakarta.
Program PkM pada toko ritel Surya Mart ini dijalankan melalui skema P2AD atau program Pengabdian Masyarakat Persyarikatan/AUM/Desa Binaan Muhammadiyah dibawah pengelolaan Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan Persyarikatan (LPMPP) UMS.
Tim pengabdian terdiri dari dosen FEB UMS dan mahasiswa yang diketuai oleh Dra. Wafiatun Mukharomah, M.M. Anggota tim lainnya yaitu Candra Kusuma Wardana, S.E., MBA, Laila Oshiana Fitria A’zizah, S.E., M.Sc, Novel Idris Abas, S.Kom., M.M., Ovi Itsnaini Ulynnuha, S.E., M.Ak., dan Fuad Hudaya Fatchan, S.E., M.Ak. Kemudian anggota pengabdian mahasiswa terdiri dari Abdul Mughni, Tiara Dwi Syamsiah, Faturrochman Syahputra, Ahmad Irfan Indrajaya, dan Idham Akbar Rachmadiansyah.
Ketua pengabdian, Wafiatun Mukharomah menyampaikan latar belakang dilakukannya pengabdian baik secara umum maupun khusus.
“Berdasarkan hasil observasi kami terhadap mitra, pada awalnya pengelolaan Surya Mart masih sangat tidak terstandar. Kondisi tersebut dapat dilihat dari tidak adanya logo maupun tagline, kondisi interior toko yang tidak terawat, barang dagangan yang tidak tersusun rapi, hingga tidak memanfaatkan digital marketing secara optimal” paparnya, Minggu, (4/6).
Menurut Wafiatun, toko ritel hendaknya memperhatikan faktor fisik dan non-fisik jika ingin mendapatkan exposure yang maksimal dari konsumen. Faktor fisik atau Interior toko dipakai sebagai alat branding dan display barang, karenanya harus memberikan kesan bersih, terang, dan lengkap. Kemudian faktor non-fisik yaitu seperti penerapan SOP pada masing-masing kakryawan, optimalisasi digital marketing, hingga pelayanan prima.
“Melihat situasi tersebut, kami berupaya menerarpkan standarisasi toko ritel yang berdaya saing, sehingga mampu menjadi alternative pilihan koonsumen”, tegas Wafiatun.
Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) dilaksanakan selama 6 bulan secara intensif dengan menggunakan metode bimbingan teknis dan pendampingan. Bimbingan teknis yang dimaksud yaitu pemberian pengadaan barang penunjang interior toko seperti stiker, cat, pencahayaan, price tag, neon box logo, hingga baju seragam.
“kami percaya bahwa toko ritel yang mampu bersaing adalah yang memiliki perencanaan branding secara matang. Branding tersebut mulai dari logo, coporate color, seragam karyawan, pencayahaan, serta pelayanan prima”
Kemudian untuk tahap pendampingan, seluruh anggota tim secara berkala mengunjungi Surya Mart milik PCM Laweyan untuk memantau pelaksanaan penggunaan fasilitas yang telah diberikan. Adapun proses pendampingan yaitu dengan melihat penerapan SOP karyawan, SOP kasir, dan SOP coordinator. Selanjutnya yaitu melihat penggunaan digital marketing melalui aplikasi Whatsapp dan Instagram. Tidak lupa penataan Layout Toko juga dicek kembali apakah sudah sesuai standar atau belum.
“Tata niaga terstandar yang dimaksud yaitu pengelolaan toko yang optimal secara holistic mulai dari sumberdaya yang berkualitas, interior toko yang bagus, penerapan Standard Operating Procedure, hingga pengawasan berkala dari manajemen toko yaitu PCM Laweyan itu sendiri”
Program pengabdian yang dilaksanakan selama 6 bulan tersebut diharapkan mampu merubah manajemen toko sedikit demi sedikit.
Lebih lanjut, Wafiatun mengungkapkan, agar program pengabdian betul-betul bermanfaat bagi Surya Mart dan PCM Laweyan, tim pengabdian mengadakan Tasyakuran Hasil Perbaikan Toko Ritel Surya Mart dengan mengundang beberapa lembaga dibawah naungan PCM Laweyan seperti PCNA Laweyan, PCPM Laweyan, Pengurus PAKYM, dan PCA Laweyan.
Demikian, diharapkan setelah pelaksanaan program pengabdian, toko ritel Surya Mart milik PCM Laweyan dapat beroperasi secara mandiri dan kreatif mengelola dan meningkatkan performanya. Tentunya mengacu pada pengelolaan tata niaga toko ritel yang terstandar.