BANYUWANGI, Suara Muhammadiyah – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyuwangi, Jawa Timur menyampaikan perintah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menarik dana dari Bank Syariah Indonesia atau BSI. Hal ini disampaikan pada Pertemuan Antar Cabang (Ancab) PDM dan PCM Se-Banyuwangi di SMK Muhammadiyah 4 Glenmore, Ahad (30/06/2024).
Hadir pada pertemuan yang diikuti kurang lebih dua ratus orang, mereka berasal dari 27 PCM se Banyuwangi. Tidak itu saja, hadir pula pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Pendidikan dan Kesehatan dari 42 kepala sekolah SD hingga SMA/SMK, 2 AUM kesehatan rumah sakit dan 1 klinik, 3 pondok pesantren. Serta Kantor Layanan Lazismu dan takmir masjid Pusat Dakwah Muhammadiyah (Pusdamuh) se Banyuwangi.
“Sesuai surat yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat nomer 320/1.0/A/2024 tentang konsolidasi dana di BSI Syariah, ada beberapa cabang yang menyampaikan ke saya bagaimana PDM menyikapi ini. Maka saya kuatkan kembali disini bahwa instruksi PP tersebut sudah kuat dan tanpa perlu instruksi turunan lagi dari PDM,” tegas Mukhlis Lahudin, Ketua PDM Banyuwangi.
Lebih lanjut Mukhlis menambahkan, pimpinan ortom dan AUM di Banyuwangi perlu mendapat informasi awal mengapa PP sampai mengeluarkan instruksi konsolidasi dana di BSI. Sebab berita miring diluar karena Muhammadiyah tidak mendapat jatah direksi, sehingga harus diluruskan kepada para pimpinan ortom dan AUM.
“Ternyata diawali kunjungan pimpinan BSI ke PP untuk mengajukan dua orang sebagai BPS dan Komisaris, setelah itu terbit surat No.145 oleh PP, jadi bukan Muhammadiyah meminta. Dan Muhammadiyah merupakan deposan terbesar non lembaga pemerintah di BSI, maka wajar kalau kemudian PP menunjuk pak Abdul Mu’ti sebagai komisaris, namun hal ini tidak disetujui,” tegasnya kembali.
Dilingkup terdekat Muhammadiyah Banyuwangi pernah pula mengalami kerjasama yang kurang harmonis dengan BSI Syariah Cabang Genteng. Sebagai mitra dalam pembangunan SD Muhammadiyah 6 Genteng, PCM Genteng sebagai nasabah yang amanah juga mendapat perlakuan sama dengan nasabah lain yang kurang amanah. Hal ini menunjukkan tidak adanya komitmen baik pada nasabah amanah seperti Muhammadiyah.
“Inisiatif pindahkan dana dari BSI Syariah ke bank lain sudah kami lakukan, meski belum ada penguatan instruksi dari PDM. Sebagai pengurus takmir masjid dan PCM hal ini kami lakukan karena tidak harmonisnya kemitraan dengan pihak BSI Syariah,” ujar Hafez Rusydi, pengurus takmir dan PCM Genteng.
Hafez menyampaikan jika yang dia lakukan adalah melakukan transaksi pemindahan dana bukan penarikan, sebab jika menarik dalam jumlah besar maka ada proteksi dari pihak BSI. Mengingat menarik dana dan memindahkan dari satu bank ke bank lain tidaklah mudah dan cepat. Sedangkan dana yang sifatnya penempatan tabungan, deposito, mudah untuk dipindahkan.
Terkait dengan konsolidasi keuangan dilingkungan ortom, AUM dan dana warga Muhammadiyah di BSI Syariah maka PDM akan menindaklanjuti dengan pemetaan data dan pemberian form. Selanjutnya akan diisi laporan oleh ortom, AUM, pengelolaaan dana warga dimasing-masing cabang. Sehingga bisa diketahui berapa besar dana Muhammadiyah Banyuwangi yang saat ini ada di BSI Syariah. (Rizkie Andri)