JAKARTA, Suara Muhammadiyah – Sejumlah massa dan beberapa organisasi hendak menggelar aksi demonstrasi terkait ditetapkannya Omnibus Law Cipta Kerja. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti, MEd menyampaikan, Muhammadiyah tidak ada hubungan dan tidak ikut dalam aksi yang akan dilaksanakan Selasa (13/10) tesebut.
“Dalam situasi sekarang, sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk demonstrasi,” ungkap Mu’ti dalam keterangannya, Senin (12/10).
Abdul Mu’ti menyampaikah bahwa Muhammadiyah lebih fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat.
Muhammadiyah menghormati masyarakat yang demonstrasi. Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD. Karena itu, bagi masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan (vandalisme).
“Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat,” ujarnya.
Muhammadiyah, katanya, akan tetap bersikap kritis kepada kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan. Terutama yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam. Akan tetapi, Muhammadiyah tidak akan melengserkan pemerintahan yang sah. Resikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa. (Riz)